Dua anggota DPRD Sumut tersandung kasus dugaan kekerasan. Keduanya pun dipolisikan oleh masing-masing yang mengaku sebagai korban. Berikut rangkuman 2 peristiwa itu.
Anggota DPRD Sumut Megawati Zebua Dilaporkan
Peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi saat boarding sebelum keberangkatan penerbangan IW-1267 rute Gunungsitoli (GNS) menuju Medan Kualanamu (KNO) pada 13 April 2025. Megawati dipolisikan karena diduga mencekik pramugari Wings Air, Lidya Christine Kabrahanubun (28).
Dalam video yang dilihat, Senin (14/4/2025), seorang pramugari berseragam merah terlihat adu mulut wanita berbaju putih. Terlihat seorang pria berbaju hitam berdiri juga di sekitar kedua wanita ini.
"Awaslah kau aku mau duduk, udah selesai, kau yang memperpanjang," kata wanita berbaju putih itu di dalam video.
Setelah itu, wanita berbaju putih itu terlihat seperti mencekik pramugari itu. Pria berbaju hitam yang diduga bagian dari maskapai mencoba melerai. Pria itu kemudian terlihat mencoba menghubungi seseorang melalui handy talkie.
"Anggota DPRD Sumut tersebut mencekik pramugari karena tidak bersedia kopernya diletak di belakang," tertulis di dalam unggahan.
Anggota DPRD Sumut itu adalah Megawati Zebua dari Fraksi Golkar. Megawati merupakan anggota DPRD Sumut dapil 8 yang mencakup Kepulauan Nias.
"Seorang pelanggan dengan nomor kursi 19F berinisial MZ membawa koper yang telah berlabel bagasi tercatat ke dalam kabin pesawat. Sesuai prosedur keselamatan dan standar operasional, awak kabin (pramugari) mengarahkan koper tersebut untuk dimasukkan ke bagasi kargo bagian belakang," ungkap Corporate Communications Strategic of Wings Air Danang Mandala Prihantoro, Selasa (15/4).
Danang menyebutkan Megawati dinilai bersikap tidak kooperatif dan tidak menaati instruksi awak pesawat. Saat awak pesawat hendak menegur, Megawati justru mendorong dan diduga mencekik pramugari. Terkait hal ini, Megawati akhirnya diturunkan dari pesawat untuk ditangani lebih lanjut.
"Namun, pelanggan menunjukkan sikap tidak kooperatif, menolak instruksi, berusaha melepas label bagasi, dan tidak mengikuti arahan awak kabin meski telah dijelaskan secara persuasif. Saat dilakukan pendekatan lanjutan, pelanggan justru melakukan tindakan fisik berupa dorongan dan cekikan terhadap salah satu pramugari," ujarnya.
Megawati kemudian membantah mencekik pramugari itu. Megawati mengatakan jika saat itu dia menunggu pramugari bergeser agar penumpang lain masuk.
"Mungkin video viral yang mengatakan saya mencekik itu tidak ada sama sekali. Tidak pernah saya mau mencekik, saya hanya menunggu pramugari untuk bergeser supaya penumpang lain bisa masuk," ungkap Megawati saat hadiri Rapat Paripurna DPRD Sumut, Selasa (15/4).
Lebih lanjut, Megawati menyebutkan bahwa saat itu dirinya ingin menolong penumpang tua yang tak ingin barangnya dimasukkan ke bagasi. Namun, ia mengklaim pramugari di maskapai tersebut bersikeras tak ingin membuka label tersebut.
"Saya saat itu hanya mau membantu seorang bapak tua yang tidak ingin barangnya dibagasikan, karena dia akan transit ke Padang. Dalam soal menunggu barang di bagasi itu kan satu jam, bisa lah dia enggak dapat pesawat, hanguslah nanti tiketnya," ujarnya.
"Makanya saya ingin membantu, saya minta tolong sama pramugarinya, tapi pramugarinya bertahan sekali dengan mengatakan itu sudah dilabel dan tak bisa diletakkan di kabin," lanjutnya.
Kemudian, ia juga menyebutkan pengambilan video yang menjadi viral di sosial media tersebut hanya sebuah kesalahpahaman.
Pramugari Wings Air itu kemudian membuat laporan ke Polres Nias. Megawati dilaporkan dengan kasus dugaan penganiayaan.
"Sudah membuat laporan resmi, pelapornya yang merasa dirugikan sendiri, pramugarinya. (Buat laporan) sekira pukul 11.30 WIB tadi," kata Kasi Humas Polres Nias Aipda M Motivasi Gea saat dikonfirmasi detikSumut, Kamis (17/4).
Motivasi menyebut terlapor dalam kasus itu adalah MZ. Pramugari itu melaporkan soal dugaan penganiayaan.
"Terlapornya inisial MZ. Untuk saat ini yang kita terima terkait penganiayaan yang terjadi pada dirinya (korban) pada hari Minggu, 13 April 2025," jelasnya.
Tak cuma itu, dari pihak Megawati juga melaporkan akun media sosial yang mengunggah video saat ia diduga mencekik pramugari tersebut. Kasubbid Penmas Polda Sumut Kompol Siti Rohani Tampubolon mengatakan laporan itu dilayangkan Megawati pada 16 April 2025. Adapun akun yang dilaporkan Megawati adalah akun TikTok @polostakberdosa karena merasa pemilik akun mencantumkan narasi yang tidak sesuai fakta sehingga mencemarkan nama baiknya.
"Benar, membuat laporan terkait video itu, yang dilaporkan pengguna akun TikTok @polostakberdosa, satu terlapornya di sini (laporan)," kata Siti saat dikonfirmasi detikSumut, Jumat (18/4).
Polda Sumut memeriksa anggota DPRD Sumut Megawati Zebua atas dugaan penganiayaan ke pramugari Wings Air Lidya Christine Kabrahanubun. Pemeriksaan dilakukan hari ini.
"Tanggal 20 Mei 2025 sudah diambil keterangan terhadap terlapor Megawati Zebua," kata Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono dalam keterangannya, Selasa (20/5).
Sumaryono menyebut pemeriksaan dilakukan selama empat jam sejak pukul 10.00-14.00 WIB. Sejauh ini, kata Sumaryono, ada lima saksi yang telah dimintai keterangan.
Baca di halaman berikutnya, Anggota DPRD Dilaporkan kasus dugaan kekerasan seksual
Simak Video "Video: Viral Anggota DPRD Sumut Dugem Berujung Dicopot dari Jabatan"
(nkm/nkm)