Pemkab Labusel Anggarkan Rp 2,6 M untuk Rehab 65 Rumah

Pemkab Labusel Anggarkan Rp 2,6 M untuk Rehab 65 Rumah

Nizar Aldi - detikSumut
Senin, 19 Mei 2025 12:01 WIB
Kementerian PUPR melakukan bedah rumah milik warga di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan. Mereka bersinergi dengan TNI.
Ilustrasi bedah rumah (Foto: dok. Kementerian PUPR)
Labuhanbatu Selatan -

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu Selatan (Labusel) berencana melakukan rehabilitasi terhadap 65 rumah tidak layak huni. Anggaran yang disiapkan untuk renovasi itu mencapai Rp 2,6 miliar.

Hal itu diketahui dari laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP Kabupaten Labusel. Paket ini memiliki kode rancangan umum pengadaan (RUP) 39612105.

"Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni," demikian nama paket yang tertulis di SiRUP LKPP Labusel yang dilihat, Senin (19/5/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Total anggaran yang disiapkan senilai Rp 2,6 miliar bersumber dari APBD Kabupaten Labusel tahun 2025. Pekerjaan ini berada di bawah Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Labusel.

"Total Pagu: Rp 2.600.000.000," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Dijelaskan jika kontrak rencana dimulai Maret 2025 hingga berakhir Agustus 2025.




(astj/astj)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads