PBNU Kecam Grup Facebook 'Fantasi Sedarah', Minta Polisi Usut

PBNU Kecam Grup Facebook 'Fantasi Sedarah', Minta Polisi Usut

Tim detikNews - detikSumut
Sabtu, 17 Mei 2025 10:00 WIB
Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi (Gus Fahrur)
Ketua PBNU Gus Fahrur (Foto: Faiq Azmi/detikJatim)
Jakarta -

Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi (Gus Fahrur) mengecam akun grup Facebook 'Fantasi Sedarah' yang berisi obrolan fantasi seks inses. Gus Fahrur mendesar agar polisi mengusut akun tersebut dan menindak para pelakunya.

"Sudah seharusnya aparat kepolisian mengusut dan menindak tegas pelakunya dan siapa saja yang mendorong untuk melakukan hubungan tersebut melalui cerita atau media sosial lainnya," kata Gus Fahrur dilansir detikNews, Sabtu (17/5/2025).

Gus Fahrur menegaskan Islam melarang keras hubungan inses atau hubungan sedarah. Hal itu diatur di dalam Al-Qur'an.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Larangan itu juga berlaku di hukum perkawinan di Indonesia sebagaimana diatur dalam Pasal 8 UU Perkawinan.

"Itu hubungan tidak sehat yang sangat berbahaya secara medis dan merusak moral bangsa, sangat tidak beradab," tegasnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Dirsiber Polda Metro Kombes Roberto juga menyampaikan pihaknya sedang menyelidiki grup tersebut dan telah berkoordinasi dengan Meta dan Komdigi untuk melacak admin grup itu.

"Ini kami intensif berkoordinasi dengan Meta dan Komdigi," ujar Roberto saat dihubungi detikcom, Jumat (16/5).

Ia mengatakan, akun grup tersebut telah dihapus Meta karena dinilai melanggar kebijakan.

"Akun grup tersebut sudah ditutup/ditangguhkan/dihapus oleh provider FB Meta karena melanggar aturan," imbuhnya.




(nkm/nkm)


Hide Ads