Pemerintah India Perintahkan Warga Pakistan Angkat Kaki Buntut Serangan Kashmir

Internasional

Pemerintah India Perintahkan Warga Pakistan Angkat Kaki Buntut Serangan Kashmir

Rita Uli Hutapea - detikSumut
Jumat, 25 Apr 2025 09:00 WIB
Serangan Kashmir Jadi Tragedi dan Kemunduran Keamanan India
Foto: Serangan Kashmir Jadi Tragedi dan Kemunduran Keamanan India. (DW (News))
Jakarta -

Pemerintah India memerintahkan semua warga negara Pakistan di India harus meninggalkan negara itu paling lambat 29 April. Hal itu buntut serangan yang terjadi di Kashmir.

Dilansir detikNews, pengumuman itu disampaikan Kementerian Luar Negeri India pada hari Kamis (24/4). Langkah diplomatik terbaru itu diambil setelah terjadi serangan mengerikan di kawasan wisata Pahalgam di Kashmir yang disengketakan.

"Setelah serangan teror Pahalgam, Pemerintah India telah memutuskan untuk menangguhkan layanan visa bagi warga negara Pakistan dengan segera," bunyi pernyataan Kementerian Luar Negeri India.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Semua warga negara Pakistan yang saat ini berada di India harus meninggalkan India sebelum visa berakhir, sebagaimana yang sekarang telah diubah," imbuhnya.

Hal ini tidak akan berpengaruh pada para diplomat Pakistan di New Delhi, ibu kota India, meskipun jumlah mereka telah dikurangi oleh perintah India sehari sebelumnya.

ADVERTISEMENT

Perdana Menteri (PM) India Narendra Modi menegaskan akan menghukum semua pihak yang bertanggung jawab atas serangan mengerikan di Kashmir. Diketahui 26 orang orang akibat insiden tersebut.

"Saya katakan kepada seluruh dunia: India akan mengidentifikasi, melacak, dan menghukum setiap teroris dan pendukungnya," katanya dalam pidato pertamanya sejak serangan hari Selasa lalu di wilayah Himalaya tersebut.

Baca selengkapnya di sini




(mjy/mjy)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads