Calon Bupati Siak, Irving Kahar mendatangi gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Irving datang untuk menarik gugatan yang dilayangkan wakilnya, Sugianto terkait Pilkada Siak.
Irving datang hari ini untuk menemui panitera di MK. Irving menyampaikan keresahan soal gugatan yang dilayangkan oleh Sugianto ke MK setelah Pemungutan Suara Ulang (PSU) beberapa waktu lalu.
"Hari ini saya datang ke MK untuk menjumpai panitera dan menyampaikan bahwa masyarakat Siak resah karena menganggap setelah PSU itu bupati terpilih duduk. Ternyata persoalannya perwakilan 01 atas nama Bapak Sugianto mengajukan gugatan persoalan periodesasi Alfedri," kata Irving, Rabu (9/4/2025)?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai calon bupati, Irving menyampaikan terkait gugatan yang didaftarkan ke MK. Dia datang untuk mencabut gugatan yang telah dianggap selesai setelah proses PSU tuntas dan dimenangkan paslon Afni-Syamsurizal.
"Saya sebagai paslon 01 dalam hal ini prinsipal calon bupati mencabut gugatan. Karena saya tidak pernah mengajukan gugatan itu, maka saya anggap sudah selesai," kata Irving.
Mantan Kadis PUPR Siak itu mengatakan saat ini timbul keresahan masyarakat usai gugatan. Ia berharap paslon bupati terpilih bisa segera dilantik agar pemerintahan di Siak bisa kembali normal.
"Setelah ada gugatan, ini jadi polemik. Maka hari ini saya melakukan pencabutan agar bupati terpilih bisa dilantik dan memimpin agar roda pemerintahan di Siak ini berjalan," kata Irving.
Tak hanya itu, Irving juga meminta Sugianto untuk menahan diri. Hal ini demi situasi kondusif di Kota Pusaka dan pembangunan masa depan Siak.
Selain itu, gugatan juga dilayangkan ke MK tanpa sepengetahuan dirinya. Gugatan itu diduga didaftarkan oleh Sugianto dan tim LO.
"Jadi dari awal soal gugatan ini tidak ada komunikasi dengan saya. Termasuk tim LO juga, itu inisiasi sendiri untuk hari ini saya klarifikasi ke panitra," katanya.
"Saya sudah jumpa panitera. Ada juga kita bawa berkas dalam bentuk tertulisnya, saya mintakan juga isi gugatan dan benar gugatan hanya diteken Pak Sugianto saja. Padahal harusnya diajukan oleh paslon," kata Irving lagi.
Irving pun siap memberikan keterangan dan mencabut gugatan saat masuk persidangan. Termasuk menjelaskan terkait polemik gugatan.
"Ya kalau memang nanti dipanggil kita sampaikan soal menarik gugatan itu ke hakim," katanya.
(ras/mjy)