Hutama Karya mengoperasikan total 5 ruas tol Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) secara gratis atau tanpa tarif pada periode arus balik mudik ini. Satu di antaranya ada ruas tol di Sumut.
Adapun 5 ruas tol yang digratiskan yang terdiri dari 2 ruas yang dioperasikan tanpa tarif atau belum berbayar, yaitu Tol Betung - Tempino - Jambi (Betajam) Seksi 3 (Bayung Lencir - Tempino) dan Tol Binjai - Langsa (Binsa) Seksi Tanjung Pura - Pangkalan Brandan.
Kemudian, 3 ruas lainnya dibuka secara fungsional dan juga belum dikenakan tarif, yaitu Tol Pekanbaru - Padang Seksi Padang - Sicincin (Pacin) (35,90 km), Tol Sigli - Banda Aceh (Sibanceh) Seksi Padang Tiji - Seulimeum (23,95 km), dan Tol Palembang - Betung (Paltung) Seksi 2 GT Rengas/Musi Landas - Pangkalan Balai (30,67 km).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Adjib Al Hakim menyampaikan bahwa pembukaan ruas fungsional ini akan berlangsung setiap hari hingga 10 April 2025 pada pukul 08.00-17.00 WIB untuk Tol Pacin dan Sibanceh Seksi 1, sementara untuk Tol Paltung Seksi 2 dioperasikan pada pukul 07.00 WIB -16.00 WIB.
"Kebijakan pengoperasian tanpa tarif dan pembukaan ruas fungsional ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan dan kelancaran bagi para pengguna jalan selama arus balik Lebaran 2025," ungkap Adjib, Kamis (3/4/2025).
Adjib menuturkan khusus arus balik, skema one way pada Tol Palembang - Betung dari arah Jambi menuju Palembang. Ketiga ruas fungsional tersebut hanya diperuntukkan bagi kendaraan Golongan I (non-bus) seperti mobil pribadi dan kendaraan kecil lainnya.
"Kendaraan berat seperti truk, bus, dan kendaraan non-Golongan I belum diperbolehkan melintas," tutur Adjib.
Adjib juga menyampaikan bahwa selain pengoperasian ruas tol fungsional, Hutama Karya juga masih memberikan potongan tarif tol sebesar 20% pada ruas-ruas utama JTTS selama periode arus balik Lebaran 2025.
Potongan tarif tol ini berlaku untuk semua golongan kendaraan dengan perjalanan jarak terjauh dan diberlakukan dalam dua periode, yaitu pada 3 April 2025 pukul 07.00 WIB hingga 5 April 2025 pukul 07.00 WIB serta 8 April 2025 pukul 07.00 WIB hingga 10 April 2025 pukul 07.00 WIB.
Potongan tarif ini berlaku pada Ruas Tol Terbanggi Besar - Kayu Agung (Terpeka), Ruas Tol Indralaya - Prabumulih (Indraprabu), Ruas Tol Pekanbaru - Dumai (Permai), Ruas Tol Indrapura - Kisaran (Inkis), dan Ruas Tol Kuala Tanjung - Tebing Tinggi - Parapat (Kutepat).
"Pemberlakuan kebijakan potongan tarif ditambah dengan Work From Anywhere (WFA) terbukti efektif dalam mengurai kemacetan dan menyebarkan volume kendaraan secara merata. Dapat dilihat dari peningkatan signifikan pada periode tersebut, serta perubahan tren perjalanan mudik yang lebih tersebar sehingga arus kendaraan lebih terdistribusi dan tidak terlalu menumpuk pada periode H-10 hingga H-1," pungkas Adjib.
(afb/afb)