Mentrans Temui Warga Rempang yang Menolak Direlokasi, Cari Solusi Terbaik

Kepulauan Riau

Mentrans Temui Warga Rempang yang Menolak Direlokasi, Cari Solusi Terbaik

Alamudin Hamapu - detikSumut
Minggu, 30 Mar 2025 23:54 WIB
Menteri Transmigrasi, M Iftitah Sulaiman Suryanagara, bersama Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra bertemu masyarakat Pasir Panjang Rempang.(Alamudin/detikcom)
Foto: Menteri Transmigrasi, M Iftitah Sulaiman Suryanagara, bersama Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra bertemu masyarakat Pasir Panjang Rempang.(Alamudin/detikcom)
Batam -

Menteri Transmigrasi, M Iftitah Sulaiman Suryanagara, bersama Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, mengunjungi masyarakat Pasir Panjang, Pulau Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), yang menolak direlokasi. Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan berbagai keluhan, mulai dari perasaan dibohongi oleh pemerintah hingga merasa diintimidasi di kampung sendiri.

"Saya sangat senang sekali. Tujuan kami ke sini adalah untuk bersilaturahmi dengan warga dan merasakan empati secara langsung. Selama ini, kami hanya mengetahui situasi dari berita dan media. Kami ingin mendengar langsung dari masyarakat," ujar Mentrans Iftitah, Minggu (30/3/2025).

Iftitah menegaskan bahwa kehadirannya di tengah masyarakat yang terdampak pembangunan Rempang Eco City bertujuan untuk mendengarkan keluhan dan aspirasi warga. Ia menyebut bahwa kedatangannya ke Rempang atas restu Presiden Prabowo Subianto untuk mencari solusi terbaik dalam menghadapi investasi di kawasan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami ingin mendengar permintaan masyarakat. Saya datang dengan restu Presiden untuk membantu mencari solusi terbaik agar investasi di Rempang tetap berjalan tanpa membuat warga terpinggirkan," jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Iftitah juga menegaskan bahwa kawasan Rempang belum ditetapkan sebagai kawasan transmigrasi. Menurutnya, usulan tersebut datang dari Wali Kota Batam, tetapi hingga kini belum ada keputusan final.

ADVERTISEMENT

"Saya belum menetapkan kawasan Rempang sebagai kawasan transmigrasi meskipun sudah diusulkan oleh Wali Kota Batam," tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa alasan utama belum adanya penetapan status transmigrasi di Rempang adalah karena pemerintah ingin terlebih dahulu berdialog dengan masyarakat dan mendengarkan aspirasi mereka.

"Kami ingin tahu lebih dulu apa yang diinginkan warga. Transmigrasi saat ini berbeda dengan masa lalu, tidak ada perpindahan penduduk secara paksa," tambahnya.

Iftitah menekankan bahwa program transmigrasi lokal yang digagas pemerintah bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat. "Yang paling penting bagi kami adalah kesejahteraan masyarakat setempat. Itu yang menjadi prioritas utama," ujarnya.

Selengkapnya di Halaman Berikutnya...

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin masyarakat Rempang tersisih akibat investasi yang masuk ke wilayah tersebut. "Dengan adanya investasi di Batam, Rempang, dan Galang, secara alami penduduk baru akan datang. Kami tidak ingin penduduk asli tersingkirkan. Oleh karena itu, kami mencari solusi terbaik," ujarnya.

Iftitah juga berpesan kepada masyarakat agar tidak ada pihak yang saling mengintimidasi, baik mereka yang menolak maupun yang menerima relokasi.

"Saya bangga masyarakat tidak menolak investasi atau pembangunan demi kemajuan daerah. Namun, mereka meminta agar tidak diintimidasi dan tidak disingkirkan. Saya menjamin bahwa transmigrasi bersifat sukarela. Saya juga memohon agar masyarakat yang memilih untuk pindah tidak diintimidasi. Hak setiap warga negara dilindungi oleh undang-undang," ujarnya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Respons Pedagang Pasar Barito soal Rencana Direlokasi"
[Gambas:Video 20detik]
(astj/astj)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads