Warga Bentangkan Spanduk Tolak Relokasi saat Mentrans Kunjungi Rempang

Kepulauan Riau

Warga Bentangkan Spanduk Tolak Relokasi saat Mentrans Kunjungi Rempang

Alamudin Hamapu - detikSumut
Sabtu, 29 Mar 2025 23:29 WIB
Warga bentangkan spanduk penolakan relokasi saat Mentrans Iftitah Sulaiman mengunjungi Rempang pada Sabtu (29/3). (Alamudin Hamapu/detikSumut)
Foto: Warga bentangkan spanduk penolakan relokasi saat Mentrans Iftitah Sulaiman mengunjungi Rempang pada Sabtu (29/3). (Alamudin Hamapu/detikSumut)
Batam -

Menteri Transmigrasi (Mentrans) M. Iftitah Sulaiman Suryanagara bersama Kepala BP Batam Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra mengunjungi masyarakat Sembulang, Rempang yang menolak relokasi. Rombongan tersebut disambut warga dengan pembentangan spanduk penolakan relokasi.

Pantauan detikSumut, selain membentangkan spanduk, warga juga meneriakkan penolakan relokasi secara langsung kepada rombongan yang hadir. Mentrans Iftitah, Kepala dan Wakil Kepala BP Batam tampak menyalami warga tersebut satu per satu.

"Bapak ibu, saya Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara, Menteri Transmigrasi RI. Transmigrasi itu sukarela, tidak ada paksaan, tidak ada penggusuran. Saya menjamin tidak ada penggusuran ataupun paksaan," kata Iftitah kepada masyarakat Rempang, Galang, Batam, Sabtu (29/3/2025) sore.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kunjungannya, warga mempertanyakan berbagai hal kepada Mentrans. Di antaranya perbedaan relokasi dan transmigrasi, serta trauma terhadap janji yang pernah disampaikan Menteri BKPM/Investasi Bahlil Lahadalia.

Selain itu, masyarakat juga menagih janji politik Amsakar-Li Claudia saat Pilkada lalu soal legalitas kampung tua hingga masalah perlakuan tidak adil terhadap warga.

ADVERTISEMENT

"Kami warga Rempang sepakat tidak menolak pembangunan, tetapi pembangunan yang tidak merusak ruang lingkup, ruang hidup masyarakat. Kemudian yang kedua, sesuai janji politik Pak Amsakar, kami ingin meminta legalitas kampung tua Rempang sesuai dengan apa yang disampaikan. Kami meminta legalitas kampung tua, karena bukan sejarah jika kita tidak mendapatkan titik prasasti kampung tua itu ada sebelum Indonesia merdeka," kata Ishak, salah satu warga Rempang.

Mentrans Iftitah lantas menanggapi berbagai keluhan dan pertanyaan masyarakat yang menolak direlokasi tersebut. Ia menyampaikan bahwa kehadirannya di tengah masyarakat adalah untuk mendengarkan keluh kesah mereka.

Ia juga menjelaskan konsep transmigrasi yang tengah dirancang untuk masyarakat Rempang.

"Saya mau dengarkan keluh kesah bapak ibu, masalah hukum dan lain-lain, saya dengarkan. Saya ini bukan orang yang mengerti semua masalah, makanya saya mau mendengarkan. Kedua, transmigrasi tidak lagi berbicara dari daerah padat ke daerah yang jarang. Kami sekarang membangun kawasan di mana mereka tinggal, di situ ada pekerjaan, ada pendidikan, kesejahteraan, hingga kesehatan,"ujarnya.

Iftitah mengungkapkan bahwa maksud kedatangannya ke tengah masyarakat Rempang belum masuk tahap mengajak untuk melakukan transmigrasi. Ia menyebut saat ini pihaknya masih menyusun pilot project transmigrasi yang lebih baik untuk masyarakat Rempang.

"Makanya saya sampaikan, saya ke sini belum pada tahap mengajak Bapak Ibu untuk transmigrasi. Tapi jangan sampai ada juga warga yang meminta diperhatikan karena mau direlokasi, boleh mendapatkan insentif untuk transmigrasi. Saya ini dapat dana dari Presiden, saya diminta untuk anggaran itu diperuntukkan bagi masyarakat yang prioritas," ujarnya.

"Saya sedang membuat pilot project supaya asumsi bahwa transmigrasi hanya perpindahan penduduk saja itu tidak benar. Ini bukan hanya soal kepastian hukum dan kesejahteraan penduduk, ini juga soal peningkatan pendapatan," tambahnya.

Iftitah juga menegaskan bahwa kedatangannya bersama Kepala BP Batam ke Sembulang adalah sebagai bentuk keberpihakan kepada warga. Ia menyebut pihaknya hadir untuk memberikan pilihan kepada masyarakat.

"Kami memberikan opsi, tidak dalam kapasitas mewajibkan, tidak dalam kapasitas memaksa. Tidak. Makanya nanti tetap di sini, kami akan cari solusi terbaik. Misalkan ini tidak perlu, maka saya akan berdiskusi, saya akan menyampaikan dalam kapasitas saya. Saya tidak mau berjanji di luar kapasitas saya,"ujarnya.

Iftitah menerangkan bahwa dirinya akan mengurusi sekitar 400 kepala keluarga yang telah mau direlokasi atau transmigrasi. Ia juga menyebut bahwa Kementerian Transmigrasi belum menetapkan Rempang sebagai kawasan transmigrasi.

"Tapi bagi yang mau pindah, ada lebih dari 400 KK yang harus saya urus. Saya harusnya mau presentasi di Tanjung Banon, tapi belum waktunya. Saya juga belum menetapkan ini sebagai kawasan transmigrasi. Jadi kalau ada yang mengatakan ini sudah menjadi kawasan transmigrasi, mau ke mana? Wong saya belum tetapkan," ujarnya.

Iftitah mengaku bahwa Presiden Prabowo telah memerintahkannya untuk mencari solusi terbaik untuk pemerintah maupun warga dalam permasalahan ini.

"Perintah Pak Presiden (Prabowo) adalah mencari win-win solution yang terbaik, baik untuk pemerintah, masyarakat, maupun bangsa dan negara,"ujarnya.

Terkait masyarakat yang merasa tertipu dan trauma atas janji-janji sebelumnya, Iftitah menyampaikan empatinya. Ia kembali menegaskan bahwa kehadirannya untuk mendengarkan keluh kesah masyarakat.

"Terkait trauma dan perasaan tertipu, saya bisa memahami, saya turut berempati. Saya kesini untuk mendengarkan, saya tidak mau langsung memberikan jawaban," ujarnya.

Simak Selengkapnya di Halaman Selanjutnya...

Sementara itu, Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, menanggapi keluhan masyarakat dengan menyatakan bahwa program yang ditawarkan Menteri Transmigrasi tergantung pada pilihan masyarakat. Ia meminta agar program tersebut tidak ditafsirkan secara berlebihan.

"Terkait persoalan yang disampaikan warga, setuju atau tidak setuju dengan program Pak Menteri Transmigrasi, silakan saja. Tidak perlu memiliki tafsir lain dan jangan dihubungkan dengan persoalan lain," ujarnya.

Soal legalitas kampung tua yang dipertanyakan masyarakat, Amsakar menyebut bahwa hal itu merupakan kewenangan Kementerian ATR/BPN. Ia menilai bahwa permasalahan warga Rempang menjadi semakin kompleks setelah wilayah itu ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN).

"Terkait persoalan legalitas yang bapak dan ibu miliki, setelah enam jembatan menghubungkan tujuh pulau, seluruh wilayah Pulau Batam diasumsikan sebagai bagian dari wilayah BP Batam, kecuali pulau-pulau yang tidak terhubung. Seperti yang disampaikan oleh Pak Menteri, pihak yang paling berwenang untuk menjawab persoalan ini adalah Menteri ATR/BPN. Apa yang bapak dan ibu sampaikan akan kami coba teruskan. Namun, ketika hal ini disampaikan di sana, situasinya menjadi lebih kompleks, terutama jika negara telah menetapkan suatu kawasan untuk tujuan tertentu," ujarnya.

Amsakar menjelaskan bahwa kebijakan strategis nasional yang telah ditetapkan wajib dilaksanakan oleh pemerintah daerah. Ia menyebut bahwa solusi terbaik harus ditemukan dalam kebijakan yang telah ada.

"Dalam Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah, kebijakan strategis nasional wajib dilaksanakan oleh kepala daerah, baik gubernur, bupati, maupun wali kota. Namun, karena kami memiliki hati, kami ingin mencari jalan tengah yang baik bagi semua," ujarnya.

Amsakar mengungkapkan bahwa jika tidak ditemukan jalan tengah bagi masyarakat Rempang, ia mengaku akan merasa berdosa. Ia menegaskan bahwa dirinya akan mempertanggungjawabkan hal ini di dunia dan akhirat.

"Kalau tidak, di mana mayat saya harus ditanam? Karena pertanggungjawaban saya bukan hanya di hadapan bapak ibu atau DPRD, tetapi juga di hadapan Allah SWT," ujarnya.

Amsakar meminta kepada masyarakat yang menolak direlokasi agar tidak berpikir negatif terhadap kebijakan pemerintah. Ia mengaku bahwa pihaknya tidak ada berniat menyengsarakan masyarakat Rempang.

"Jangan berpikir seolah-olah kami akan menganiaya masyarakat. Demi Allah, demi Rasulullah, tidak ada niat seperti itu. Kami hanya ingin mencari jalan terbaik. Insyaallah, Menteri ini hatinya tidak keruh. Mari kita bersihkan. Kami terus mencari solusi terbaik," ujarnya.



Simak Video "Video: Puan Maharani Ajak Negara Islam Tolak Gagasan Relokasi Rakyat Gaza"
[Gambas:Video 20detik]


Hide Ads