Besok, Senin 31 Maret 2025 bertepatan dengan 1 Syawal 1446 H atau Hari Raya Idul fitri. Ibadah sunah yang paling dianjurkan untuk dilaksanakan adalah salat sunah Idul Fitri. Salat ini dilakukan di pagi hari dengan ketentuan yang sedikit berbeda dari salat sunah umumnya.
Perbedaannya terletak pada jumlah takbir dalam tiap rakaatnya. Lantas, sudah tahukah detikers bacaan antara takbir tersebut? Yuk, simak penjelasan berikut!
Bacaan Antara Takbir Salat Idul Fitri
Dikutip dari buku 'Risalah Tuntunan Shalat Lengkap' karya Drs. Moh Rifa'i, berikut bacaan di antara takbirnya:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلّٰهِ وَلاَ إِلٰهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ
Arab Latin: Subhanallah walhamdulillah wa laa ilaaha illallah wallahu akbar
Artinya: "Maha Suci Allah, segala puji bagi Allah, tiada Tuhan selain Allah, Allah Maha Besar."
Atau membaca bacaan berikut:
اَللهُ أَكْبَرُ كَبِيرًا، وَالْحَمْدُ لِلّٰهِ كَثِيرًا، وَسُبْحَانَ اللهِ بُكْرَةً وَأَصِيلًا
Arab Latin: Allahu akbar kabira, walhamdu lillahi katsira, wa subhanallahi bukratan wa ashila
Artinya: "Allah Maha Besar dengan segala kebesaran, segala puji bagi Allah dengan pujian yang banyak, Maha Suci Allah, baik waktu pagi dan petang."
Tata Cara Salat Idul Fitri
1. Membaca Niat
أُصَلِّي سُنَّةً لعِيْدِ اْلفِطْرِ رَكْعَتَيْنِ (مَأْمُوْمًا/إِمَامًا) لِلّٰهِ تَعَــالَى
Arab Latin: Ushallî sunnatan li 'îdil fithri rak'ataini ma'mûman (jika jadi imam pakai "imaman") lillâhi ta'âlâ
Artinya: "Aku berniat shalat sunnah Idul Fitri dua rakaat (menjadi makmum/imam) karena Allah ta'ala."
- Takbir sebanyak tujuh kali pada rakaat pertama.
- Membaca surat Al-Fatihah.
- Dianjurkan membaca surat Al-A'la pada rakaat pertama.
- Melakukan rukuk, iktidal, sujud, duduk di antara dua sujud, dan berdiri kembali.
- Pada rakaat kedua, lima kali takbir sebelum surat Al-Fatihah.
- Dianjurkan membaca surat Al-Ghasyiyah setelah Al-Fatihah.
- Melanjutkan rukuk, iktidal, sujud, hingga salam.
Mendengarkan Khutbah Setelah Salat Idul Fitri
Setelah salat selesai, disunahkan untuk mendengarkan khutbah, terutama jika salat dilakukan secara berjemaah. Hal ini sesuai dengan hadis dari Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah, yang menyebutkan bahwa seorang imam dianjurkan untuk menyampaikan dua khutbah pada hari raya, dengan duduk di antara keduanya. (HR. Asy-Syafi'i).
(afb/afb)