Perusahaan yang Belum Bayar THR Bakal Disanksi

Video News

Perusahaan yang Belum Bayar THR Bakal Disanksi

Tim 20detik - detikSumut
Senin, 24 Mar 2025 15:30 WIB
Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli akan menginvestigasi perusahaan nakal yang belum membayar THR karyawan. Perusahaan tersebut bakal diberi sanksi.

(nkm/nkm)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads