Prabowo Dapat Kabar Driver Ojol Terima THR Rp 1 Juta, Minta Ditambah

Prabowo Dapat Kabar Driver Ojol Terima THR Rp 1 Juta, Minta Ditambah

Firda Cynthia Anggrainy - detikSumut
Jumat, 21 Mar 2025 21:30 WIB
Presiden Prabowo Subianto Resmikan 17 Stadion Nasiol Serentak di Sidoarjo
Foto: Suparno
Jakarta -

Presiden Prabowo Subianto mendapatkan kabar jika driver ojek online (ojol) akan merima tunjangan hari raya (THR) sebesar Rp 1 juta dari aplikator. Dia meminta nominal THR driver ojol ditambah.

"Saudara-saudara juga kita berhasil dengan swasta, THR, BUMN, BUMD, paling lambat 7 hari sebelum hari raya Idul Fitri. Pemerintah juga memberikan perhatian khusus ke pengemudi-pengemudi online. Saya mendengar mereka akan terima Rp 1 juta tiap pekerja," ujar Prabowo, Jumat (21/3/2025).

Hal itu disampaikan Prabowo saat sidang kabinet paripurna di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta. Seluruh menteri, wakil menteri, dan kepala lembaga hadir dalam sidang tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketua Umum Partai Gerindra ini kemudian menyinggung peran driver ojol. Menurutnya, pihak aplikator mendapatkan keuntungan dari hasil kerja driver ojol.

"Saya mengimbau ke swasta kalau bisa ditambahlah, kalau Presiden mengimbau. Kalau perusahaan harus tahu justru para pekerja ini yang memberi keuntungan bagi mereka," kata Prabowo.

ADVERTISEMENT

Diketahui, Prabowo telah menyampaikan pemberian BHR Lebaran 2025 kepada pengemudi ojek online dan kurir online. Bonus itu berupa uang tunai.

Hal itu disampaikan Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (10/3) lalu. Prabowo didampingi Menaker Yassierli, Mensesneg Prasetyo Hadi, MenPAN-RB Rini Widyantini, hingga Menhub Dudy Purwaghandi dalam pengumuman ini.

"Kedua, pada tahun ini pemerintah memberi perhatian khusus kepada para pengemudi dan kurir online yang telah memberi kontribusi yang penting dalam mendukung layanan transportasi dan logistik di Indonesia," ujar Prabowo.

Ada sekitar 250 ribu pengemudi dan kurir online aktif. Selain itu, ada 1,5 juta driver dan kurir online part time.

"Untuk besaran dan mekanisme pemberian bonus hari raya ini kita serahkan nanti akan dirundingkan dan akan disampaikan Menteri Ketenagakerjaan melalui surat edaran," ujarnya.




(astj/astj)


Hide Ads