detikers tertarik ingin jadi pengusaha? Dinas Koperasi dan UMKM Sumut membuka pendaftaran bagi anak muda untuk dilatih jadi pengusaha.
"Kami punya program namanya FYP yaitu FastTrack Young Preneur. Ada 1700 UMKM yang akan kami latih digital marketing, kami akan latih fundamental bisnis, kami akan latih mindset, soal pembukuan, dan keuangan," ungkap Kadis Koperasi dan UMKM Sumut Naslindo Sirait kepada detikSumut, Senin (17/3/2025).
Naslindo menyebutkan bahwa program FYP ini dilakukan untuk mengakselerasi kewirausahaan pemuda, meningkatkan daya saing produk wirausaha muda, membentuk growth mindset, mendorong digitalisasi UMKM, serta membangun jejaring dan kolaborasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Para peserta berkesempatan mengikuti tiga batch pelatihan. Pelatihan batch pertama untuk 1.700 peserta dengan tema Business Development, kemudian disaring untuk batch 2 sebanyak 950 peserta untuk materi Branding and Development Product.
Sementara itu, ada penyaringan peserta untuk batch 3 sebanyak 250 peserta dengan materi Marketing Strategy. Adapun dari 250 peserta ini nantinya disaring menjadi 50 peserta yang berkesempatan diinkubasi.
"UMKM yang terpilih akan dibimbing langsung oleh mentor profesional, dari 1.700 orang itu 50 orang nanti akan masuk inkubasi supaya mereka menjadi wirausaha mandiri setelah proses inkubasi," kata Naslindo.
Pendaftaran dibuka hingga 28 Maret 2025 dengan mendaftar melalui www.fypsumut.com.
Berikut syarat pendaftarannya, yakni:
A. Klaster Pemula
- Pria atau wanita berusia maksimal 40 tahun
- Belum memiliki usaha/punya usaha dalam kurun waktu 1 tahun
- Memiliki keinginan kuat untuk berwirausaha
- Bersedia dibimbing dan mengikuti seluruh rangkaian kegiatan
- Memiliki ide bisnis yang akan diupload ke dalam form pendaftaran
B. Klaster Mapan
- Pelaku usaha berusia maksimal 40 tahun
- Sudah memiliki usaha minimal 2 tahun
- Memiliki keinginan kuat untuk dibimbing naik kelas
- Memiliki produk original (bukan reseller) sesuai kategori yang ditentukan, yakni ada kopi, fashion, wastra, olahan pangan, konten kreator atau jasa digital lainnya
- Bersedia dibimbing dan mengikuti seluruh rangkaian kegiatan sesuai prosedur
C. Klaster Koperasi
- Koperasi yang baru terbentuk maksimal 2 tahun
- Maksimal memiliki minimal 10 anggota aktif
- Memiliki badan hukum koperasi atau sedang dalam proses pengesahan
- Koperasi terbaik bersedia dibentuk menjadi koperasi multipihak
- Bersedia mengikuti seluruh rangkaian program hingga selesai
(mjy/mjy)