Pemprov Sumut Anggarkan Rp 3,1 M untuk Aspal Jalan di RSU Haji Medan

Pemprov Sumut Anggarkan Rp 3,1 M untuk Aspal Jalan di RSU Haji Medan

Nizar Aldi - detikSumut
Senin, 17 Mar 2025 09:23 WIB
RSU Haji Medan milik Pemprov Sumut. (Dok. Istimewa)
Foto: RSU Haji Medan milik Pemprov Sumut. (Dok. Istimewa)
Medan -

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menganggarkan Rp 3,1 miliar untuk pengaspalan jalan dan halaman RSU Haji Medan. Anggaran tersebut bersumber dari APBD Sumut tahun 2025.

Hal itu diketahui dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP Sumut. Pengadaan ini memiliki kode rancangan umum pengadaan (RUP) 57379151.

"Belanja Pengaspalan Jalan dan Halaman RS," demikian nama paket yang tertulis di SiRUP LKPP Sumut yang dilihat, Senin (17/3/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengerjaan ini berada di bawah satuan kerja UPTD Khusus Rumah Sakit Umum Haji Medan. Anggaran yang disiapkan sebesar Rp 3,1 miliar.

"Total Pagu: Rp 3.130.422.500," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Proyek pengaspalan ini bakal dilakukan melalui metode pemilihan tender. Kontrak dijadwalkan dilaksanakan pada Juni-Oktober 2025.

RSU Haji Medan sendiri berada di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Lokasi ini tidak jauh dari perbatasan Kota Medan dengan Kabupaten Deli Serdang.




(mjy/mjy)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads