Pemkab Karimun Anggarkan Rp 430 juta Untuk Cendera Mata DPRD

Kepulauan Riau

Pemkab Karimun Anggarkan Rp 430 juta Untuk Cendera Mata DPRD

Alamudin Hamapu - detikSumut
Sabtu, 15 Mar 2025 14:30 WIB
Ilustrasi uang rupiah
Foto: Getty Images/iStockphoto/Squirescape
Karimun -

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun menganggarkan Rp 430 juta untuk pengadaan souvenir atau cendera mata. Souvenir atau cendera mata itu diperuntukkan untuk DPRD kabupaten Karimun.

Pengadaan souvenir atau cendera mata itu diketahui dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP Kabupaten Karimun. Paket pekerjaan ini memiliki kode rancangan umum pengadaan (RUP) 57627117.

"Belanja Alat/Bahan untuk kegiatan kantor-Souvenir/cendera mata (Publikasi dan Dokumentasi DPRD)," demikian nama paket yang tertulis di SiRUP LKPP Kabupaten Karimun yang dilihat, Sabtu (15/3/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengadaan cendra mata ini berada di bawah Sekretariat DPRD Kabupaten Karimun. Anggaran yang siapkan sebesar Rp 430 juta bersumber dari APBD kabupaten Karimun tahun 2025.

"Total Pagu Rp 430.000.000," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Dalam SiRUP LKPP Kabupaten Karimun dijelaskan volume pembelian atau pengadaan cendera mata itu sebanyak 1 paket. Untuk uraian pekerjaan pengadaan cendera mata itu berbentuk Plakat.

"Spesifikasi pengadaan berbentuk Kayu / Kuningan," imbuhnya.

Paket pengadaan souvenir atau cendera mata Setwan DPRD Karimun ini diumumkan pada 26 Februari 2025. Metode pemilihannya adalah e-purchasing.




(nkm/nkm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads