Kadis LHK Dipolisikan gegara Bongkar Pagar, Bobby: Kalau Salah Ditindak Lah

Kadis LHK Dipolisikan gegara Bongkar Pagar, Bobby: Kalau Salah Ditindak Lah

Kartika Sari - detikSumut
Sabtu, 08 Mar 2025 23:16 WIB
Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution (Eva/detikcom)
Foto: Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution (Eva/detikcom)
Medan -

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LHK) Sumut Yuliani Siregar dipolisikan oleh PT Tun Sewindu setelah membongkar pagar di seng di pesisir Deli Serdang. Gubernur Sumut Bobby Nasution mengatakan jika pagar tersebut menyalahi aturan maka harus ditindak.

"Kalau salah ya ditindak lah," ungkap Bobby di Medan, Sabtu (8/3/2025).

Bobby sendiri mengakui dirinya belum mengecek lokasi pembongkaran pagar seng tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya belum (mengecek lokasi)," ucapnya.

Sebelumnya, Yuliani dipolisikan usai laporan itu dilayangkan PT Tun Sewindu selaku pihak yang melakukan pemagaran di lokasi tersebut ke Polda Sumut pada Kamis (27/2).

ADVERTISEMENT

"Sesuai dengan surat somasi saya, saya melaporkan Kadis LHK Sumut dalam kasus pembongkaran ilegal pagar tambak PT Tun Sewindu," kata Kuasa Hukum PT Tun Sewindu, Junirwan Kurnia, Jumat (28/2).

Junirwan menyebut Yuliani diduga memberikan perintah agar masyarakat mengambil pagar seng tersebut dan membawanya pulang. Akibat kejadian itu, kata dia, pihak perusahaan mengalami kerugian sekitar Rp 300 juta. Junirwan menyebut pihaknya memiliki bukti terkait hal itu.




(astj/astj)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads