Catat! Jadwal-Lokasi Penukaran Uang Baru di Bank-Kas Keliling BI Medan

Catat! Jadwal-Lokasi Penukaran Uang Baru di Bank-Kas Keliling BI Medan

Kartika Sari - detikSumut
Selasa, 04 Mar 2025 15:00 WIB
Ilustrasi Bank Indonesia, Logo Bank Indonesia, bank indonesia, ilustrasi uang, penukaran uang, ilustrasi penukaran uang
Ilustrasi penukaran uang (Foto: Rachman Haryanto)
Medan -

Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara sudah membuka layanan penukaran uang baru pekan ini. detikers sudah dapat menukar uang di beberapa lokasi.

"KPwBI Sumut akan hadir melayani masyarakat melalui kegiatan layanan kas retail pada masjid-masjid pada tanggal 6 Maret 2025 di Masjid Almusannif Cemara Asri," ungkap Kepala Perwakilan BI Sumut, Rudy Brando Hutabarat, Selasa (4/3/2025).

Tak hanya itu, Rudy juga menyebutkan bahwa layanan penukaran uang baru di Masjid Agung dan Masjid Aljihad pada 11-13 Maret 2025. Sementara itu, layanan kas tematik di Istana Maimun pada tanggal 17 Maret 2025.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Layanan kas kolaborasi Bank Indonesia dengan perbankan akan kita laksanakan pada tanggal 18-20 Maret 2025 di pelataran parkir de'kapal di jalan Putri Hijau Medan," kata Rudy.

Sementara itu, pada tanggal 24-27 Maret 2025 pelayanan penukaran Rupiah dilaksanakan di 10 kantor cabang selama 4 hari (Bank Sumut, Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BRI, Bank BCA, Bank BSI, Bank Muamalat, Bank Mestika Dharma, Bank Danamon dan Bank CIMB Niaga).

ADVERTISEMENT

Layanan penukaran uang pecahan rupiah tahun ini hanya dapat dilakukan melalui aplikasi PINTAR berbasis web atau https://pintar.bi.go.id.

"Pada tahun ini, layanan penukaran uang Rupiah mengoptimalkan penggunaan aplikasi Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (PINTAR), termasuk untuk akses layanan penukaran di loket perbankan. Penggunaan aplikasi PINTAR diharapkan dapat meningkatkan kepastian layanan dan mengurangi antrian/kepadatan di lokasi penukaran untuk kenyamanan dan kemudahan bagi masyarakat," jelas Rudy.

Berikut tata cara pemesanan penukaran pecahan uang baru, yakni:

1. detikers mengklik link ke https://pintar.bi.go.id
2. Pilih ke layanan penukaran uang Rupiah melalui Kas Keliling
3. Pilih provinsi dan cari lokasi terdekat
4. Tentukan tanggal dan jam penukaran, klik pilih
5. Isi data pemesan seperti nomor KTP, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat email
6. Isi jumlah lembar atau keping uang Rupiah yang akan ditukarkan sesuai batas penukaran
7. Setelah selesai melakukan pemesanan, simpan bukti pemesanannya. Bawa bukti pemesanan ke petugas kas keliling saat akan melakukan penukaran

Jadwal penukaran pecahan uang baru melalui kas keliling Bank Indonesia Sumut, yakni:

1. Periode 1 (3 Maret 2025 mulai Pukul 12.00 WIB), untuk masa penukaran 4-9 Maret 2025.

2. Periode II (9 Maret mulai Pukul 09.00 WIB), untuk masa penukaran 10-16 Maret 2025.

3. Periode III (16 Maret mulai Pukul 09.00 WIB), untuk masa penukaran 17-23 Maret 2025.

4. Periode IV (23 Maret mulai Pukul 09.00 WIB), untuk masa penukaran 24-27 Maret 2025.




(afb/afb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads