Pemkot Anggarkan Rp 5,5 M Bangun Ruang Kelas SMPN 28 Medan

Pemkot Anggarkan Rp 5,5 M Bangun Ruang Kelas SMPN 28 Medan

Nizar Aldi - detikSumut
Sabtu, 01 Mar 2025 11:00 WIB
Kantor Wali Kota atau Balai Kota Medan.
Foto: Kantor Wali Kota Medan. (Nizar Aldi/detikSumut)
Medan -

Pemerintah Kota (Pemkot) Medan menganggarkan Rp 1,3 miliar untuk membangun kelas baru SMP Negeri 28 Medan. Anggaran tersebut bersumber dari APBD Kota Medan 2025.

Hal itu diketahui dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP Kota Medan. Paket pengadaan itu memiliki kode rancangan umum pengadaan (RUP) 57041100.

"Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SMPN 28 Jl. Karya Bersama Kec. Medan Johor," demikian nama paket yang tertulis di SiRUP LKPP Medan yang dilihat, Jumat (28/2/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Paket pengerjaan itu berada di bawah Dinas Perumahan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan. Anggaran yang disiapkan untuk membangun pagar itu sebesar Rp 5,5 miliar.

"Total pagu: Rp 5.503.740.000," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Paket ini diumumkan pada 14 Februari 2025. Metode pemilihannya adalah tender.




(mjy/mjy)


Hide Ads