IRT Gadaikan 8 Mobil di Simalungun Modus Rental untuk Pembangunan Tol

IRT Gadaikan 8 Mobil di Simalungun Modus Rental untuk Pembangunan Tol

Finta Rahyuni - detikSumut
Kamis, 20 Feb 2025 16:20 WIB
ilustrasi kejahatan kriminal perampokan pembunuhan pemerkosaan pencopetan
Foto: andi saputra
Simalungun -

Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial ASH (48) menggadaikan delapan mobil warga di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut). Pelaku melancarkan aksinya dengan modus mobil tersebut akan digunakan untuk alat transportasi pembangunan tol.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba mengatakan peristiwa itu berawal pada 26 Januari 2025 di Jalan Kemakmuran, Kecamatan Silimakuta. Saat itu, pelaku menyewa mobil korban Begin Girsang (47).

"Pelaku melakukan penipuan atau penggelapan dengan mengatakan bahwa kedelapan mobil tersebut akan dipergunakan untuk pengadaan alat transportasi pembangunan jalan tol," kata Verry, Kamis (20/2/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, ternyata mobil korban itu digadaikan oleh pelaku. Atas kejadian itu, korban membuat laporan ke Polsek Saribudolok.

"Akan tetapi mobil tersebut telah digadaikannya kepada orang lain," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Verry menyebut pihaknya masih memburu pelaku ASH. Namun, berdasarkan hasil penyelidikan bahwa sebagian mobil itu digadaikan pelaku ke seorang warga Kecamatan Panei, Simalungun. Pihak kepolisian pun menuju lokasi dan menyita empat mobil korban pada Rabu (19/2).

"Kami masih mencari keberadaan pelaku dan apabila diketahui keberadaannya akan dilakukan penangkapan. Kami juga masih mencari keberadaan barang bukti lainnya, apabila diketahui keberadaannya akan dilakukan penyitaan," pungkasnya.




(afb/afb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads