300 ASN Terbukti Langgar Netralitas saat Pilkada 2024
Kamis, 30 Jan 2025 17:50 WIB
Medan - Sebanyak 300 aparatur sipil negara (ASN) dijatuhi sanksi karena melanggar netralitas saat Pilkada serentak 2024. Wamendagri Bima Arya menyebut ada fenomena gunung es di balik angka tersebut.
(astj/astj)