Pemerintah Thailand resmi mengakui pernikahan sejenis usai diberlakukannya Undang-undang (UU) kesetaraan pernikahan, Kamis (23/1) waktu setempat. Perdana Menteri (PM) Paetongtarn Shinawatra pun merespons aturan itu. Ia mengatakan bendera pelangi, yang menyimbolkan LGBTQ, berkibar di Thailand.
"Hari ini, bendera pelangi berkibar dengan bangga di atas Thailand," ucap Paetongtarn lewat media sosial X, dilansir detikNews dari AFP, Kamis (23/1/2025).
Pernikahan sejenis massal dan transgender pun mewarnai pemberlakuan UU kesetaraan pernikahan tersebut. ini diwarnai dengan pernikahan massal untuk puluhan Dua aktor gay terkemuka Thailand, yakni Apiwat Apiwatsayree (40) dan Sappanyoo Panatkool (38), juga melangsungkan pernikahan hari ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dilansir DW, UU kesetaraan pernikahan mulai diberlakukan di Thailand hari ini. Kesetaraan penuh diberikan kepada pasangan sesama jenis, termasuk hak hukum, keuangan, dan medis.
Dalam UU ini, istilah-istilah netral gender digunakan untuk menggantikan kata-kata seperti "pria dan wanita" dan "suami dan istri". Sehingga turut membuka jalan bagi kaum transgender untuk menikah dan memberikan hak adopsi serta warisan kepada semua pasangan.
Hal itu juga menjadikan Thailand sebagai negara Asia Tenggara pertama yang mengizinkan pernikahan sesama jenis dan menjadi negara ketiga di Asia yang mengakui pernikahan sejenis, setelah Taiwan dan Nepal.
(nkm/nkm)