Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan menganggarkan sebesar Rp 640,7 miliar untuk pembayaran listrik kantor, traffic light dan lampu penerangan jalan umum (LPJU). Anggaran itu bersumber dari APBD Medan 2025.
Hal itu diketahui dari website Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Kota Medan. Ketiga item tersebut dianggarkan dalam 2 pengadaan dengan metode penunjukkan langsung.
Pengadaan paket pertama memiliki kode RUP 54257501. Pengadaan ini memiliki nama paket listrik PLN bangunan kantor dan traffic light.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anggaran untuk paket ini bernilai Rp 349,4 miliar. Dana tersebut bersumber dari APBD Medan 2025.
"Total Pagu Rp 349.493.810.400," demikian tertulis di website LKPP Kota Medan yang dilihat, Senin (13/1/2025).
Sementara untuk paket belanja tagihan listrik LPJU memiliki kode RUP 54259525. Nama paket untuk pengadaan ini adalah belanja tagihan listrik penerangan jalan umum (LPJU).
Anggaran untuk listrik LPJU sendiri sebesar Rp 291,3 miliar. Pengadaan ini juga bersumber dari APBD Medan 2025.
"Total Pagu Rp 291.368.410.200," tertulis di laman LKPP Medan.
(afb/afb)