KPU menetapkan Abdul Wahid-SF Hariyanto sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Riau. Penetapan dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka hari ini setelah paslon dengan jargon 'Bermarwah' tersebut meraih 1.224.193 suara di Pilkada 2024.
"Menetapkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih nomor urut 1, Abdul Wahid-SF Hariyanto," ucap Ketua KPU Riau, Rusidi Rusdan saat membacakan putusan, Kamis (9/1/2025).
Penetapan itu merujuk Keputusan KPU Riau Nomor 23 tentang Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih 2024. KPU menyatakan keputusan tersebut berdasarkan suara terbanyak dalam Pilkada Serentak 2024.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penetapan berdasarkan perolehan suara sebanyak 1.224.193 suara atau 44,31 persen dari total suara sah," kata Rusdan.
Penetapan itu sekaligus pengumuman atas terpilihnya Abdul Wahid-SF Hariyanto. KPU juga menyatakan keputusan berlaku sesuai tanggal penetapan hari ini.
"Keputusan mulai berlaku sejak ditetapkan tanggal 9 Januari 2025. Terimakasih kepada Bawaslu, dengan ini menyatakan tidak ada keberatan. Maka keputusan kita sahkan," kata Rusdan sambil mengetuk palu sebanyak 3 kali.
Abdul Wahid-SF Hariyanto sendiri tercatat sebagai pasangan calon yang ikut dalam kontestasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau. Selain itu, ada dua paslon lain yakni Muhammad Nasir-Wardan dan Syamsuar-Mawardi.
(ras/dhm)