Dua warga diduga dianiaya oleh seorang anggota Polres Manggarai Barat berinisial AP (31) di Labuan bajo. Penganiayaan itu terjadi di tempat hiburan di sana, D'Javu Bar.
Mereka bertiga awalnya sama-sama di tempat hiburan tersebut sebelum terjadinya penganiayaan.
Penganiayaan itu terjadi diduga karena ketiganya sedang dalam keadaan mabuk.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Insiden tersebut diduga dipicu oleh minuman beralkohol yang dikonsumsi ketiganya sehingga memunculkan kesalahpahaman," kata Kapolres Manggarai Barat AKBP Christian Kadang, Senin (23/12/2024), melansir detikBali.
Kedua korban yakni IG (37) dan AN (30). Korban IG mengalami luka cukup serius akibat peristiwa itu.
Dalam foto, terlihat darah bercucuran di wajah IG. Dia sempat mendapatkan pertolongan di fasilitas kesehatan di Labuan Bajo sebelum membuat laporan ke Polres Manggarai Barat.
Christian mengatakan terjadinya penganiayaan kerena korban dan pelaku salah paham. Peristiwa berawal saat AN secara tidak sengaja menendang salah satu pengunjung saat hendak keluar dari D'Javu Bar.
AP merespons hal itu dengan menarik AN keluar dari lokasi kejadian. Setelah sempat meminta maaf, IG dan AN meninggalkan lokasi.
Namun, keduanya kembali didekati oleh AP sehingga terjadilah kesalahpahaman yang berujung penganiayaan tersebut.
IG belum menanggapi permintaan konfirmasi. Begitu juga dengan AP. Mereka tak merespons panggilan dan pesan yang ditujukan kepada mereka.
(afb/afb)