KPU mengumumkan perolehan suara Bobby Nasution-Surya unggul di Pilgub Sumut dari Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala. Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya pun mengucapkan selamat.
Bima Arya mengatakan jika baru kali ini bertemu dengan Bobby usai Pilkada. Setelah Pilkada, Bima mengaku telah menelpon Bobby.
"Ini baru bertemu, setelah Pilkada sebenarnya saya telah telepon," kata Bima Arya usai meninjau Pasar Akik Medan bareng Bobby, Rabu (11/12/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sehingga Bima mengucapkan selamat kepada Bobby yang unggul di Pilgub Sumut 2024. Bima berharap Bobby dapat membawa Sumut menjadi provinsi yang lebih maju.
"Tapi secara langsung saya ucapkan selamat karena menjadi gubernur terpilih, mudah-mudahan bisa menjadi membawa Sumut menjadi provinsi yang lebih maju, lebih sejahtera," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, KPU Sumut telah menyelesaikan rekapitulasi hasil perolehan suara Pilgub Sumut 2024. Hasilnya Bobby Nasution-Surya mengungguli rivalnya, Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala.
Dalam surat keputusan itu dijelaskan jika Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilgub Sumut berjumlah 10.771.496 orang. DPT itu tersebar di 33 kabupaten/kota yang ada di Sumut.
Jumlah pemilih yang menggunakan hak suaranya 5.953.676 orang. Dengan rincian 5.654.922 suara sah dan 298.754 suara tidak sah.
Hasilnya Bobby-Surya unggul dengan perolehan 3.645.611 suara. Bobby-Surya diketahui unggul di 30 dari 33 kabupaten/kota di Sumut.
Sementara Edy-Hasan memperoleh 2.009.311 suara. Edy-Hasan unggul di 3 dari 33 kabupaten/kota di Sumut.
Untuk diketahui, berdasarkan website MK yang dilihat, Rabu (11/12), permohonan gugatan Edy-Hasan diumumkan hari ini pukul 10.20 WIB. Edy-Hasan sebagai pemohon dalam gugatan tersebut.
"Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Gubernur Sumatera Utara," demikian tertulis dalam pokok perkara gugatan.
Keterangan foto: Wamendagri Bima Arya saat kunjungan ke Medan bersama Bobby Nasution (Nizar Aldi/detikSumut)
(nkm/nkm)