KPU Jadwalkan Pengumuman Pemenang Pilgub Jakarta 9 Desember

KPU Jadwalkan Pengumuman Pemenang Pilgub Jakarta 9 Desember

Rifka Amalia - detikSumut
Kamis, 05 Des 2024 22:00 WIB
Ilustrasi gedung KPU
Foto: Andhika Prasetia
Jakarta -

KPU DKI Jakarta rencananya akan mengumumkan pemenang Pilgub Jakarta 2024 pada 9 Desember mendatang. Pengumuman itu dilakukan setelah KPU DKI Jakarta melakukan rapat pleno terbuka rekapitulasi tingkat provinsi.

Anggota KPU DKI Jakarta Fahmi Zikrillah Fahmi mulanya menjelaskan bahwa rekapitulasi suara di tingkat kabupaten kota telah rampung. Hasil rekapitulasi itu selanjutnya akan diplenokan di tingkat provinsi.

"Kalau tanggal 9 (Desember) sudah selesai atau mungkin bisa di tanggal 8 (Desember) sudah selesai. Rekap di provinsi berjalan dengan lancar, saya kira bisa lebih awal," katanya dikutip detikNews, Kamis (4/12/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya, Alhamdulillah semua kota dan kabupaten se-Provinsi DKI Jakarta sudah merampungkan proses rekapitulasi di tingkat kota dan kabupaten. Berikutnya rencananya kami akan lakukan rekapitulasi di tingkat Provinsi pada tanggal 7 sampai dengan 9 Desember," lanjut dia.

Pemenang Pilgub Jakarta, kata dia, akan diketahui saat rekapitulasi suara di tingkat provinsi rampung.

ADVERTISEMENT

"Ya, nanti kita akan lakukan finalisasi rekapitulasi di tingkat provinsi ya, untuk bisa mendapatkan angka yang utuh. Kita akan tetapkan nanti pada saat rekapitulasi di tingkat provinsi, berapa perolehan suara di masing-masing Paslon, dan berapa persentasenya," pungkas dia.




(astj/astj)


Hide Ads