Segini Gaji Gus Miftah sebagai Utusan Khusus Prabowo

Segini Gaji Gus Miftah sebagai Utusan Khusus Prabowo

Tim detikFinance - detikSumut
Rabu, 04 Des 2024 14:00 WIB
Gus Miftah
Foto: dok. Pribadi Gus Miftah
Jakarta -

Gus Miftah viral karena mengolok-olok dan mengumpat seorang pedagang es teh saat mengisi kajian. Pria bernama asli Miftah Habiburrahman tersebut diketahui juga menjabat sebagai utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembina Sarana Keagamaan. Berapa gaji Gus Miftah sebagai Utsus?

Selaku pejabat di bawah presiden, Gus Miftah berhak menerima sejumlah fasilitas dan gaji dari negara, sebagaimana di atur dalam Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024.

"Hak keuangan dan fasilitas lainnya bagi utusan khusus presiden diberikan setinggi-tingginya setingkat dengan jabatan menteri," tulis pasal 22 aturan itu dilansir detikFinance.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Besaran gaji menteri ditetapkan dalam Pasal 2, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2000, sebesar Rp 5.040.000 setiap bulan.

Selain gaji pokok, seorang menteri juga menerima tunjangan sebesar Rp 13.608.000 setiap bulan, berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 2001 Pasal 1 Ayat (2).

ADVERTISEMENT

Dengan dua ketetapan tersebut, berarti seorang menteri menerima gaji pokok dan tunjangan jabatan sebesar Rp 18.648.000 setiap bulan. Tak cuma itu, para menteri ini juga mendapat tunjangan lain seperti tunjangan anak/istri, tunjangan pensiun, hingga fasilitas keuangan berupa dana operasional.

Dalam Peraturan Pemerintah (PP) 50 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Menteri Negara Dan Bekas Menteri Negara Serta Janda/Dudanya, menteri juga berhak mendapat tunjangan dan fasilitas lain seperti biaya perjalanan dinas, rumah dan mobil dinas sekaligus biaya pemeliharaannya serta fasilitas kesehatan.

Sehingga, Gus Miftah selaku utusan khusus bisa mendapat gaji mencapai Rp 18.648.000 per bulan, yakni gaji Rp 5.040.000 + tukin Rp 13.608.000, belum termasuk tunjangan dan fasilitas lain.




(nkm/nkm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads