PPATK Catat Perputaran Transaksi Judi Online Capai Rp 283 T

Video News

PPATK Catat Perputaran Transaksi Judi Online Capai Rp 283 T

Tim 20detik - detikSumut
Selasa, 03 Des 2024 21:25 WIB
Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat perputaran uang atau transaksi judi online (judol). Hingga kuartal ketiga, PPATK mencatat sekitar Rp 283 triliun. (dhm/dhm)


Hide Ads