Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melelang 2 jabatan eselon II yakni Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Sumut dan Kepala Biro Hukum Setda Sumut. Berikut hasil seleksi administrasinya.
Hasil seleksi administrasi itu diumumkan melalui website resmi Pemprov Sumut. Pengumuman itu tertuang dalam surat nomor: 008/PANSEL-SELTER/XI/2024 yang ditandatangani oleh Ketua Panitia Seleksi Arief S Trinugroho.
"Tentang hasil seleksi administrasi peserta seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara," demikian tertulis di dalam surat pengumuman yang dilihat, Senin (2/12/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terdapat 15 peserta yang mendaftar dan lulus seleksi administrasi. 15 peserta itu tersebar 4 di Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Sumut dan 11 di Kepala Biro Hukum Setda Sumut.
Para peserta yang lulus bakal melaksanakan seleksi penulisan makalah. Seleksi kedua itu dijadwalkan dilaksanakan pada Selasa (3/12).
Daftar Peserta Lulus Seleksi Administrasi Eselon II Pemprov Sumut
Kepala Biro Hukum Setda Sumut
- Ridesman
- Maksum Syahri Lubis
- Ahmad Yamin
- Yetti Syahriani
Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Sumut
- Sari Guna Herawati Simanjuntak
- Mei Linda Suryanti Lubis
- Yetti Sembiring
- Muhammad Ikhsan
- Iwan Sutani Siregar
- Subrata Nata Lumbantobing
- Febrian
- Hendra Edisa Putra
- Tomy Harahap
- Ichsannul Arifin Siregar
- Fuad Gazhalie Damanik
Sebelumnya diberitakan, Pemprov Sumut melakukan lelang 2 jabatan eselon II. Berikut jabatan yang dilelang oleh Pemprov Sumut.
Lelang jabatan itu diketahui dari surat pengumuman yang diunggah di website Badan Kepegawaian Sumut. Surat pengumuman itu bernomor: 004/PANSEL-SELTER/XI/2024.
"Tentang seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara," demikian tertulis di surat pengumuman yang dilihat, Rabu (20/11).
Dua jabatan eselon II yang dilelang adalah Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Sumut dan Kepala Biro Hukum Setda Sumut. Pendaftaran lelang sendiri bakal dibuka sampai tanggal 29 November 2024.
(mjy/mjy)