PDIP resmi memecat Effendi Simbolon dari keanggotaan partai. Effendi Simbolon dipecat karena dinilai melanggar kode etik partai.
Dilansir detikNews, berdasarkan surat yang diterima, Sabtu (30/11/2024), Effendi Simbolon dipecat sebagai kader dan anggota PDIP. Pemecatan Effendi Simbolon itu ditandatangani langsung Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan ditetapkan Kamis (28/11).
Surat tersebut juga dibenarkan Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat. Djarot menyebut Effendi dipecat karena melanggar kode etik partai dan tidak disiplin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Benar. Melanggar kode etika dan disiplin serta AD/ART partai," kata Djarot dilansir detikNews, Sabtu (30/11).
Berikut isi surat keputusan PDIP:
MEMUTUSKAN:
1. Memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Effendi Muara Sakti Simbolon dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
2. Melarang Saudara tersebut pada diktum 1 (satu) di atas melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apapun yang mengatasnamakan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
3. DPP PDI Perjuangan akan mempertanggungjawabkan surat keputusan ini pada Kongres Partai.
Surat Keputusan ini berlaku sejak ditetapkan dan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan ditinjau kembali dan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.
Untuk diketahui, politikus PDIP Effendi Simbolon menyatakan dukungannya kepada paslon nomor urut 1 Ridwan Kamil (RK)-Suswono di Pilkada Jakarta. Padahal PDIP sendiri merupakan pengusung paslon nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno.
Effendi Simbolon juga menghadiri pertemuan RK dengan Jokowi di kawasan Cempaka Putih, Senin (18/11) yang turut dihadiri Riza Patria. Riza juga menyapa dan menyebut Effendi merupakan kader PDIP yang mendukung RK.
"Di sini ada spesial, Pak Jokowi, Bang Effendi Simbolon, ini kader PDIP yang mendukung Pak Ridwan Kamil, mendukung Pak Jokowi bersama istri," ujar Riza.
Baca artikel detiknews, "PDIP Resmi Pecat Effendi Simbolon dari Anggota Partai" selengkapnya https://news.detik.com/berita/d-7664463/pdip-resmi-pecat-effendi-simbolon-dari-anggota-partai.
Download Apps Detikcom Sekarang https://apps.detik.com/detik/
(nkm/nkm)