Tim Hukum Edy-Hasan Laporkan Plt Bupati Tapsel soal Intimidasi Kepsek

Tim Hukum Edy-Hasan Laporkan Plt Bupati Tapsel soal Intimidasi Kepsek

Nizar Aldi - detikSumut
Kamis, 14 Nov 2024 15:54 WIB
Ketua Tim Hukum Edy-Hasan, Yance bersama Bangun Siregar usai membuat laporan ke Bawaslu Sumut
Foto: Ketua Tim Hukum Edy-Hasan, Yance bersama Bangun Siregar usai membuat laporan ke Bawaslu Sumut (Nizar Aldi/detikSumut)
Medan -

Tim Hukum Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala melaporkan Plt Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) Rasyid Assaf Dongoran ke Bawaslu Sumut. Laporan itu terkait dugaan Rasyid mengintimidasi kepala sekolah (kepsek) untuk mendukung salah satu calon.

"Tim Hukum Edy-Hasan diwakili saudara Asrul melaporkan Pelaksana Tugas Bupati Tapanuli Selatan," kata Ketua Tim Hukum Edy-Hasan, Yance, usai membuat laporan di Bawaslu Sumut, Kamis (14/11/2024).

Yance menjelaskan jika mereka menerima rekaman soal Rasyid yang mengaku mengintimidasi kepsek menggunakan Kanit Tipikor Polres Tapsel. Selain itu, pihaknya juga membawa salah satu ASN yang menghadiri pertemuan kepsek se Tapsel pada Kamis (31/10) di Kantor Pemkab Tapsel itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Laporan kami, kami menerima informasi dan rekaman voice dan itu beredar di TikTok semua dan relawan Edy-Hasan yang ada di Tapanuli Selatan, kemudian kami melakukan kajian secara metode hukum bagaimana ini bisa menjadi laporan yang valid nanti di Bawaslu, dan kami mencari orang yang membuat rekaman voice di TikTok itu, kami ketemu, ini rupanya ada Pak Bangun," jelasnya.

"Rupanya ada pertemuan guru se-Kabupaten Tapanuli Selatan, di dalam pertemuan itu Pelaksana Tugas Bupati Tapanuli Selatan ini melakukan pengancaman dan intimidasi kepada guru itu semua, dia sampaikan secara tegas dan lugas bahwasanya apabila ada keberpihakan atau para guru ini tidak mau mendukung pasangan calon ini maka akan menjadi masalah, bahkan di situ dia menunjuk, ini ada Kanit Tipikor daripada Polres Tapanuli Selatan, dia ingatkan kepada kanit ini kalau ini bermasalah semua kita tahu ini jumlahnya nggak lebih dari 360 orang, semua pasti bermasalah," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Dia menilai jika perbuatan Rasyid itu merupakan sesuatu yang dilarang. Rasyid dinilai bisa mendukung salah satu pasangan calon tapi tidak boleh sebagai Plt Bupati Tapsel.

"Hal-hal seperti ini adalah hal yang dilarang, jadi kalau misalnya Pelaksana Tugas Bupati Tapanuli Selatan pengen menjadi tim sukses daripada salah satu seseorang, silahkan, tapi dia jangan pernah lakukan dalam jabatan itu apalagi menggunakan kantor Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan," ucapnya.

Perekam suara, Bangun Siregar, menyebutkan jika dia bertemu dengan Rasyid untuk mengkonfirmasi soal pertemuan seluruh kepsek di Tapsel itu. Saat pertemuan itu lah Bangun merekam percakapan kemudian tersebar di media sosial.

"Pembicaraan saya dengan Plt Bupati Tapanuli Selatan Bapak Rasyid Assaf Dongoran adalah mengkonfirmasi ke beliau tentang kebenaran daripada acara yang menghadirkan 337 kepala sekolah di Kabupaten Tapanuli Selatan," sebut Bangun Siregar.

Baca selengkapnya di halaman berikut...

Bangun mengungkapkan jika Rasyid mengumpulkan kepsek berdasarkan surat undangan rapat yang dikeluarkan Rasyid selaku Plt Bupati Tapsel bernomor: 000.1.5 yang acara itu berlangsung di Aula Serasi Lantai III Setda Kabupaten Tapsel, Kamis (31/10). Dalam pertemuan kepsek itu, Rasyid menghadirkan salah satu tim pemenangan pasangan calon.

"Dimana Bupati ini melakukan cawe-cawe karena menghadirkan salah satu tim sukses daripada salah satu paslon, dengan itu di media, saya meminta pertemuan dengan beliau untuk mengkonfirmasi apa sebenarnya yang terjadi," ungkapnya.

Dalam pertemuan dengan Bangun, Rasyid disebut membenarkan soal dia mengintimidasi kepsek. Hal itu sesuai dengan rekaman suara yang beredar.

"Jadi setelah pertemuan itu beliau menceritakan banyak hal yang menyangkut dengan Pilkada, dan salah satu konten yang beliau sampaikan adalah sebagaimana yang beredar, beliau menjelaskan bahwa di dalam pertemuan itu betul beliau melakukan pengancaman itu kepada guru-guru yang hadir," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Plt Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) Rasyid Assaf Dongoran diduga mengintimidasi kepala sekolah (kepsek) hingga kepala dinas (Kadis) untuk memilih calon tertentu di Pilkada serentak 2024. Dalam rekaman yang diduga suara Rasyid, dia meminta agar memindahkan dukungan dari nomor urut 2 ke nomor urut 1 baik Pilbup Tapsel maupun Pilgub Sumut.

"Arahan sudah jelas, gubernur ada berapa? Dimana ada 37 di Sumatera Utara, Bapak/Ibu kepala sekolah, bapak kan cerdas-cerdas di sini, berapa orang Gubernur Sumatera Utara, Bupati Tapsel ada berapa orang? Clear? Jelas? Jelas," kata Rasyid Assaf Dongoran dalam rekaman, Rabu (13/11).

Rasyid mengaku tidak takut dalam pertemuan itu karena ada Kanit Tipikor bersamanya. Dia juga melarang ada yang merekam pertemuan yang dihadiri 300 orang itu dan mengancam akan menangkap jika hal itu terjadi.

"Saya tidak ada takut-takut di sini karena di depan saya ini ada adinda saya Kasat (Kanit) Tipikor, jangan ada yang merekam-merekam di sini, kalau rekam-rekam video atau apa berarti udah mau main kalian, cuma 300 ini Pak Kanit, gampang kita mendeteksinya kan, kita tangkapkan saja ini semua, pengkhianat ini semua," ucapnya.



Simak Video "Video Hasan Sebut Pemekaran Wilayah untuk Pembangunan Bukan Isu Politik"
[Gambas:Video 20detik]


Hide Ads