DPR RI telah menetapkan susunan alat kelengkapan dewan untuk komisi-komisi. Berikut penempatan komisi anggota DPR RI dari daerah pemilihan (dapil) Sumut II.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani. Terdapat sejumlah agenda dalam rapat paripurna hari ini.
Puan menjelaskan jika pembagian anggota fraksi di komisi sesuai dengan usulan fraksi masing-masing. Terdapat 13 komisi DPR RI periode 2024-2029.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sehubungan dengan itu, kami tayangkan nama-nama keanggotaan fraksi dalam alat kelengkapan DPR RI berdasarkan usulan yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi," kata Puan Maharani yang dilihat di tayangan YouTube Parlemen TV, Selasa (22/10/2024).
Anggota DPR RI dari dapil Sumut II terdiri dari 10 anggota. 10 anggota DPR itu berasal dari 7 partai politik.
10 anggota DPR RI dari dapil Sumut II ini ditempatkan di 9 komisi. Seperti Komisi I, Komisi II, Komisi IV, Komisi VII, Komisi VIII, Komisi IX, Komisi X, Komisi XI, dan Komisi XIII.
Berikut Penempatan Komisi Anggota DPR RI dari Dapil Sumut II
1. Lamhot Sinaga (Golkar): Komisi VII
2. Rapidin Simbolon (PDIP): Komisi XIII
3. Martin Manurung (NasDem): Komisi XI
4. Sabam Rajagukguk (Gerindra): Komisi IV
5. Andar Amin Harahap (Golkar): Komisi II
6. Sabam Sinaga (Demokrat): Komisi X
7. Trinovi Khairani (Golkar): Komisi I
8. Marwan Dasopang (PKB): Komisi VIII
9. Saleh Partaonan Daulay (PAN): Komisi VII
10. Sihar PH Sitorus (PDIP): Komisi IX
(afb/afb)