Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 sedang berlangsung. Sebagian peserta telah melampaui nilai ambang batas tetapi ada juga yang tidak berhasil memenuhi nilai tersebut.
Lantas, apa itu nilai ambang batas dan bagaimana cara melihatnya? Kali ini detikSumut hadirkan informasi lengkap tentang nilai ambang batas CPNS 2024 dan link live score-nya. Simak selengkapnya, ya, detikers!
Nilai Ambang Batas CPNS 2024
Materi SKD CPNS 2024 terdiri dari tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensia umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP). Menurut Keputusan MenPAN Nomor 321 Tahun 2024, berikut penjelasan lengkapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
TWK diujikan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, dan bahasa negara.
2. Tes Intelegensia Umum (TIU)
TIU diujikan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan kemampuan verbal (analogi, silogisme, analitis), kemampuan numerik (berhitung, deret angka, perbandingan kuantitatif, soal cerita), dan kemampuan figural (analogi, ketidaksamaan, serial).
3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
TKP diujikan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan pelayanan public, jejeraing kerja, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi, profesionalisme, dan anti radikalisme.
Nah, detikers harus tahu jika ketiga materi itu memiliki aturan passing grade sesuai formasi. Passing grade SKD merupakan nilai ambang batas yang berguna sebagai standar atau acuan untuk dapat dinyatakan lulus tes SKD.
Baca juga: Seleksi CPNS 2024 Diikuti 3 Juta Orang |
1. Nilai Ambang Batas CPNS Formasi Umum
- Passing grade TWK: 65
- Passing grade TIU: 80
- Passing grade TKP: 166
2. Nilai Ambang Batas CPNS Formasi Putra/Putri Kalimantan
- Passing grade TWK: 65
- Passing grade TIU: 80
- Passing grade TKP: 166
3. Nilai Ambang Batas CPNS Formasi Lulusan Cum Laude/ Dengan Pujian
- Nilai kumulatif SKD minimal: 311
- Passing grade TIU: 85
4. Nilai Ambang Batas CPNS Formasi Khusus Diaspora
- Nilai kumulatif SKD minimal: 311
- Passing grade TIU: 85
5. Nilai Ambang Batas CPNS Formasi Khusus Penyandang Disabilitas
- Nilai kumulatif SKD minimal: 286
- Passing grade TIU: 60
6. Nilai Ambang Batas CPNS Formasi Khusus Putra/Putri Daerah Tertinggal
- Nilai kumulatif SKD minimal: 286
- Passing grade TIU: 60
7. Nilai Ambang Batas CPNS Formasi Khusus Putra/Putri Papua
- Nilai kumulatif SKD minimal: 286
- Passing grade TIU: 60
Link Live Score SKD CPNS 2024
Setelah menyelesaikan SKD CPNS 2024, peserta tes akan langsung mengetahui nilai SKD yang didapatkan lewat layar komputer ujian. Sementara itu, detikers bisa memantau live score SKD di mana saja lewat link di bawah.
· Link Live Score SKD CPNS 2024
Jadwal Seleksi CPNS 2024
· Pengumuman seleksi: 19 Agustus - 2 September 2024
· Pendaftaran seleksi: 20 Agustus - 6 September 2024
· Seleksi administrasi: 20 Agustus - 13 September 2024
· Pengumuman hasil seleksi administrasi: 14 - 17 September 2024
· Konfirmasi penggunaan nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh peserta seleksi: 18 - 28 September 2024
· Masa sanggah: 18 - 20 September 2024
· Jawab sanggah: 18 - 22 September 2024
· Pengumuman pasca masa sanggah: 21 - 27 September 2024
· Penarikan data final SKD CPNS: 29 September - 1 Oktober 2024
· Penjadwalan SKD CPNS: 2 - 8 Oktober 2024
· Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 9 - 15 Oktober 2024
· Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober - 14 November 2024
· Pengolahan nilai SKD CPNS: 23 Oktober - 16 November 2024
· Pengumuman hasil SKD CPNS: 17 - 19 November 2024
· Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT: 20 November - 17 Desember 2024
· Pemetaan titik lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT: 20 - 22 November 2024
· Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 23 - 25 November 2024
· Penarikan data final SKB CPNS: 26 - 28 November 2024
· Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November - 3 Desember 2024
· Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 4 - 8 Desember 2024
· Pelaksanaan SKB CPNS: 9 - 20 Desember 2024
· Integrasi nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024 - 4 Januari 2025
· Pengumuman hasil CPNS; 5 - 12 Januari 2025
· Masa sanggah: 13 - 15 Januari 2025
· Jawab sanggah: 13 - 19 Januari 2025
· Pengolahan seleksi hasil sanggah 15 - 20 Januari 2025
· Pengumuman pasca sanggah: 16 - 22 Januari 2025
· Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari - 21 Februari 2025
· Usul penetapan NIP CPNS: 22 Februari - 23 Maret 2025
Demikian nilai ambang batas CPNS 2024 dan link live score-nya. Selamat berjuang, detikers!
(afb/afb)