Langkah-langkah Pemerintah untuk Perangi Judi Online

Video News

Langkah-langkah Pemerintah untuk Perangi Judi Online

Tim 20detik - detikSumut
Jumat, 18 Okt 2024 23:55 WIB
Jakarta - Kominfo mengungkap bahwa pemerintah sedang memerangi judi online dari hulu ke hilir. Kominfo sudah takedown 4,7 juta situs sesuai Undang-Undang dan menghentikan pencairan atau penarikan keuangan terkait judi online. (dhm/dhm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads