Kasus dugaan persetubuhan anak dan aborsi yang dilaporkan Nikita Mirzani dengan terlapor Vadel Badjideh bakal memasuki babak baru. Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan sudah menerima hasil visum anak Nikita Mirzani, LM. Atas hal itu, polisi bakal segera melakukan gelar perkara.
Selain hasil visum, polisi juga menerima hasil pemeriksaan fisik hingga kejiwaan LM. Hal itu diungkap PLH Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.
"Jadi kemarin untuk penyidik sudah menerima hasil visum secara keseluruhan. Jadi visum sekarang ada di penyidik di penyidik PPPA," kata Nurma Dewi dilansir detikHot, Jumat (18/10/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menyebut, hasil visum itu menjadi bukti penting dalam kasus ini. Hal itu dibutuhkan polisi untuk menyelidiki kasus tersebut lebih dalam.
"Jadi bukti dari visum, yaitu adalah keterangan ahli. Jadi kita butuh alat bukti, alat bukti itu ada keterangan saksi, keterangan ahli, kemudian keterangan dari yang diduga. Tapi kemudian tetap kita kemarin yang dilaporkan adalah mengenai kasus asusila, kita butuh sekali dari keterangan ahli yaitu visum," terang AKP Nurma Dewi.
Usai menerima hasil visum, polisi selanjutnya akan melakukan gelar perkara untuk menentukan ada tidaknya unsur pidana.
"Untuk sementara ini dari penyidik PPPA mempersiapkan gelar perkara. Jadi gelar perkara itu nanti dilihat, jadi dari keterangan, kemudian juga barang bukti lalu juga kemarin juga sudah diterima visum itu yang jadi bekal untuk tahap selanjutnya yang dilakukan oleh penyidik," ujar AKP Nurma Dewi.
Sebanyak 11 saksi telah dipanggil untuk dimintai keterangan dalam kasus yang dilaporkan artis Nikita Mirzani tersebut.
Sementara Vadel Badjideh selaku terlapor juga sudah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan dengan didampingi oleh keluarganya.
(nkm/nkm)