Nikita Mirzaki Datangi LPSK Terkait Kasus Anak

Nikita Mirzaki Datangi LPSK Terkait Kasus Anak

Muhammad Ahsan Nurijal - detikSumut
Selasa, 15 Okt 2024 12:21 WIB
Nikita Mirzani dan pengacaranya saat ditemui di LPSK.
Nikita Mirzani (Foto: ist)
Jakarta -

Nikita Mirzani didampingi pengacaranya, Fahmi Bachmid, mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di kawasan Ciracas, Jakarta Timur. Kedatangan Nikita tersebut masih terkait kasus putrinya, LM.

Hal itu diungkap Fahmi Bachmid, dilansir detikHot. Kedatangan mereka ke LPKS masih terkait kasus LM dan kekasihnya Vadel Badjideh, yang hingga kini masih berada di rumah aman. Nikita Mirzani memang sempat meminta bantuan LPSK dalam kasus ini.

"Kita ingin perlindungan yang terbaik bagi anaknya Nikita Mirzani, sebagaimana kita sampaikan di Polres ada kekhawatiran yang luar biasa jangan sampai terjadi sesuatu terhadap anaknya makanya kita ke sini," terang Fahmi Bachmid saat ditemui Senin (14/10/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

LPSK menerima kedatangan Nikita Mirzani dan pengacaranya. Di sana, Nikita mengaku ingin melakukan yang terbaik untuk sang anak.

"Pada intinya kita konsultasi dan silaturahmi apa yang terbaik untuk anaknya Nikita, itu yang diinginkan Nikita," tutur Fahmi.

ADVERTISEMENT

"Ya memohon perlindungan, saksi-saksi dan L juga. Selain dalam perlindungan Allah SWT juga dalam lindungan LPSK," sambung Nikita Mirzani yang ada di sebelah Fahmi.

Menurutnya, hal ini dilakukan Nikita Mirzani karena pihak kuasa hukum Vadel, Razman terus mencari keberadaan anak Nikita Mirzani.

"Razman kan masih mencari tahu L di mana, ya sudah dia aman dan dia nggak bisa ditemuin intinya itu," jelas Nikita.

Menurut ibu tiga anak itu, saksi yang sudah disiapkan dalam kasus tersebut memang harus mendapatkan perlindungan.

"Lawannya ini yang dilaporkan ini track recordnya ini menyeramkan ya, keluarganya ada yang dihukum mati pada 2022 karena kasus pembunuhan, yang bersangkutan yang saya laporkan juga pernah terjadi kasus pemukulan sehingga ditahan adik dan kakanya," jelasnya lagi.




(nkm/nkm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads