Daftar Lengkap Libur dan Cuti Bersama Tahun 2025, Ada 27 Hari

Anisa Hafifah - detikSumut
Selasa, 15 Okt 2024 05:30 WIB
Jakarta - Pemerintah tetapkan hari libur nasional dan cuti bersama 2025. Dari Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ada 27 hari libur nasional dan cuti bersama 2025


(astj/astj)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork