Resmi! Ada 26 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2027

Kabar Nasional

Resmi! Ada 26 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2027

Tim detikNews - detikJabar
Selasa, 15 Sep 2026 21:00 WIB
Close-up of a calendar for January 2027, displaying the first day of the month. Clear layout with days of the week, ideal for planning, organization, and time management.
Ilustrasi (Foto: Getty Images/photo_Pawel).
Bandung -

Kabar gembira buat kamu yang sudah mulai merencanakan agenda liburan! Pemerintah resmi menetapkan 18 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama untuk tahun 2027.

Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Menteri Agama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Menteri Ketenagakerjaan.

Penandatanganan SKB tersebut dilakukan di kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, pada Selasa (15/9/2026). Dalam kesempatan itu, Menko PMK Pratikno menjelaskan bahwa penetapan ini merupakan hasil pembahasan matang dalam Rapat Tingkat Menteri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hari ini kita melanjutkan rapat di tingkat menteri untuk menetapkan hari libur nasional dan hari cuti bersama tahun 2027. Jadi, tadi sudah kita sepakati bahwa jumlah libur nasional itu adalah 18 hari di tahun 2027, mayoritas adalah keagamaan," kata Pratikno.

"Kemudian jumlah cuti bersama tahun 2027 adalah sejumlah 8 hari. Jadi, ada 18 hari libur nasional dan 8 cuti bersama," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Dengan total 26 hari libur sepanjang tahun 2027, kamu punya banyak waktu untuk menyusun rencana liburan atau sekadar beristirahat dari rutinitas. Jadi, sudah siap menentukan destinasi liburanmu tahun depan?

Artikel ini sudah tayang di detikNews, baca selengkapnya di sini.



(mso/mso)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads