Benny Laos Tewas dalam Kecelakaan Speedboat, Parpol Pengusung akan Gelar Rapat

Benny Laos Tewas dalam Kecelakaan Speedboat, Parpol Pengusung akan Gelar Rapat

Tim detikNews - detikSumut
Minggu, 13 Okt 2024 12:29 WIB
Benny Laos (dok. Instagram Benny Laos)
Foto: Benny Laos (dok. Instagram Benny Laos)
Jakarta -

Calon Gubernur (Cagub) Maluku Utara (Malut) Benny Laos meninggal dunia akibat kecelakaan speedboat saat hendak kampanye di Kabupaten Pulau Taliabu. Delapan partai politik pengusung pasangan Benny Laos-Sarbin Sehe akan menggelar rapat untuk mengusulkan pengganti Benny Laos.

Parpol koalisi pengusung nantinya juga akan meminta restu dari keluarga Benny Laos terkait pergantian tersebut.

"Sesuai ketentuan, partai koalisi akan mengajukan usulan nama pengganti cagub berhalangan tetap atau meninggal dunia sebelum 27 Oktober 2024," kata juru bicara pasangan Benny-Sarbin, Muksin Amrin, di Ternate, seperti dilansir detikNews dari Antara, Minggu (13/10/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan nama-nama yang diusulkan oleh koalisi pengusung akan disampaikan ke istri Benny Laos, Sherly Tjoanda, bersama keluarga mendiang Benny Laos. Jika nama yang diusulkan mendapat restu dari keluarga mendiang Benny Laos, maka seluruh syarat mulai dari dukungan partai politik akan diusulkan untuk diterbitkan.

"Kami targetkan pekan ini telah tuntas proses pengganti cagub Malut karena keluarga almarhum juga berada di Jakarta. Jadi, proses pengusulannya akan lebih mudah," kata Muksin yang juga anggota DPRD dari PKB itu.

ADVERTISEMENT

Dia mengatakan saat ini partai pengusung masih menunggu usulan dari keluarga Benny Laos yang saat ini dalam suasana berduka. Dia menyatakan partai pengusung pun turut berduka atas kepergian Benny Laos.

Sementara secara trpisah, anggota KPU Maluku Utara Reni Sarifuddin Banjar mengatakan surat suara pilkada untuk pasangan calon gubernur/wakil gubernur untuk tunanetra telah dicetak. Sementara, untuk surat suara lain belum.

"Informasi yang diperoleh dari perusahaan percetakan, surat suara untuk Pilgub Malut belum cetak, hanya untuk surat suara bagi tunanetra telanjur dicetak dan KPU telah meminta untuk dibatalkan proses pencetakannya," kata Reni.

Berdasarkan ketentuan, KPU Malut akan menunggu koalisi partai politik pengusul pasangan Benny Laos-Sarbin Sehe. Pasangan calon nomor urut 4 ini diusung oleh delapan partai, yakni NasDem, PKB, Demokrat, PAN, PPP, Gelora, PSI dan Partai Buruh.

"Kami sudah menggelar rapat pleno membahas meninggalnya cagub Benny Laos dan sesuai ketentuan yang diatur melalui Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan, memang mengatur adanya pergantian calon apabila ada calon yang berhalangan tetap atau seperti meninggal dunia," katanya.

KPU bakal menunggu usulan penggantian cagub Malut nomor urut 4 itu terhitung hingga batas waktu tanggal 27 Oktober 2024.

Baca selengkapnya di sini




(mjy/mjy)


Hide Ads