Sebanyak 23 orang diamankan polisi saat menonton pertandingan Sriwijaya FC melawan Persikabo 1973 di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), Minggu (6/10/2024) kemarin. Hal itu terjadi karena mereka membawa minuman keras (miras).
Kapolsek Seberang Ulu (SU) I Kompol Alex Andriyan membenarkan pihaknya mengamankan sejumlah orang tersebut di Jakabaring Sport City (JSC), Jalan Gubernur H Bastari, Kelurahan Silaberanti, Kecamatan Jakabaring, Palembang. Dia menyebut tiga di antaranya masih pelajar.
"Benar, kami mengamankan 23 orang di Stadion Jakabaring kemarin. Sebanyak 3 orang di antaranya masih pelajar," ungkapnya, Senin (7/10/2024), melansir detikSumbagsel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alex mengatakan mereka itu datang untuk menonton pertandingan Sriwijaya FC melawan Persikabo 1973. Menurutnya, para penonton ini berasal dari rombongan yang berbeda.
"Mereka bukan segerombolan. Jadi kami amankan di waktu yang berbeda (bukan satu rombongan)," katanya.
Alex menyebut bersama dengan 23 orang itu, pihaknya juga mengamankan 9 botol miras dan 3 kantong plastik tuak.
"Jadi total kami amankan 23 orang yang bawa miras. Barang buktinya berupa 9 botol isi miras berbagai jenis dan 3 kantong plastik isi tuak," sebutnya.
Alex menjelaskan, mereka rata-rata berusia 14-25 tahun. Pelajar yang diamankan, katanya, merupakan pelajar SMP dan SMA. Kini, mereka dibawa ke Polsek SU I untuk dimintai keterangan.
"Mereka kami bawa ke Polsek SU I Palembang untuk kami keterangan di sana," katanya.
(dhm/dhm)