DPR Aceh menetapkan empat pimpinan periode 2024-2029 yang terdiri dari satu ketua dan tiga wakil ketua. Partai Aceh yang menjadi pemenang pemilu kembali mendapatkan jatah kursi ketua.
Penetapan pimpinan berlangsung dalam rapat paripurna yang digelar di DPR Aceh, Jumat (4/10/2024) malam. Rapat dipimpin ketua sementara Zulfadli serta dihadiri Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA dan sejumlah anggota DPR Aceh.
Dalam rapat tersebut, Plt Sekretaris DPRA Khudri membacakan surat keputusan. Khudri menjelaskan, pimpinan DPR Aceh terdiri dari satu orang ketua dan tiga wakil ketua yang diusulkan oleh masing-masing pimpinan partai politik nasional maupun lokal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pimpinan DPR Aceh diurut berdasarkan suara terbanyak. Para anggota dewan yang hadir menyetujui keputusan tersebut.
Berikut susunan pimpinan DPR Aceh:
Ketua: Zulfadli (Partai Aceh)
Wakil Ketua I: Saifuddin Muhammad alias Yah Fud (NasDem)
Wakil Ketua II: Ali Basrah (Golkar)
Wakil Ketua III: Salihin (PKB)
Zulfadli mengatakan, keputusan dewan tersebut akan diusulkan ke Mendagri melalui Pj Gubernur Safrizal untuk ditetapkan dalam keputusan Mendagri. Namun Zulfadli belum dapat memastikan berapa lama proses hingga diteken SK oleh Mendagri.
"Itu terserah pak gub," kata Zulfadli saat ditanya lama proses hingga keluar SK.
(astj/astj)