Penyebab Iswar Lubis Dinonaktifkan Sementara dari Jabatan Kadishub Medan

Round Up

Penyebab Iswar Lubis Dinonaktifkan Sementara dari Jabatan Kadishub Medan

Tim detikSumut - detikSumut
Sabtu, 14 Sep 2024 12:30 WIB
Kadishub Medan, Iswar Lubis saat diwawancarai, Rabu (15/5/2024) (Elisabeth Christina/detikSumut)
Foto: Kadishub Medan, Iswar Lubis saat diwawancara awak media, Rabu (15/5/2024). (Elisabeth Christina/detikSumut)
Medan -

Iswar Lubis saat ini tengah dinonaktifkan sementara dari jabatan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Medan Iswar Lubis. Iswar sudah dinonaktifkan sejak 11 September lalu.

Penonaktifan sementara Iswar itu dibenarkan oleh Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kota Medan Subhan Fajri Harahap dan Kepala Inspektorat Medan Sulaiman Harahap.

Plt Kepala BKPSDM Medan Subhan mengatakan informasi pemberhentian sementara Iswar dia terima dari Inspektorat Medan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Informasi yang kami terima dari Inspektorat Kota Medan bahwa yang bersangkutan saat ini sedang dibebastugaskan sementara dari jabatannya sebagai Kadishub dalam rangka pemeriksaan oleh inspektorat," kata Subhan Fajri Harahap kepada detikSumut, Jumat (13/9/2024).

Namun Subhan enggan menjelaskan terkait alasan pemeriksaan Iswar. Dia meminta langsung menanyakan lebih lanjut ke Inspektorat Medan.

ADVERTISEMENT

"Untuk info lanjut terkait hal tersebut di atas dapat menanyakan langsung ke Inspektorat Kota Medan," tutupnya.

Terpisah, Kepala Inspektorat Medan Sulaiman Harahap menegaskan jika Iswar tidak dicopot hingga saat ini. Menurutnya, Iswar dinonaktifkan sementara atas rekomendasi Inspektorat.

"Memang benar itu atas rekomendasi Inspektorat karena kita sedang melakukan audit terhadap kinerja Dinas Perhubungan, jadi bukan dicopot, tapi dinonaktifkan sementara dalam rangka proses pemeriksaan," sebut Sulaiman Harahap dihubungi terpisah.

Sulaiman menjelaskan jika tim sedang mengaudit kinerja Dinas Perhubungan Medan. Termasuk program parkir berlangganan yang baru diluncurkan beberapa bulan lalu.

"Terkait dengan audit kinerja Dinas Perhubungan, termasuk di dalamnya parkir berlangganan," ucapnya.

Iswar sendiri dinonaktifkan sementara sejak Rabu (11/9) yang lalu. Sesuai dengan surat tugas, pemeriksaan akan dilaksanakan selama 21 hari.

"Dinonaktifkan sejak 11 September, tapi kan nanti kita lihat hasil kesimpulan daripada hasil pemeriksaan. Itu kan ada surat tugasnya, paling lama itu 21 hari itu itu kan tim yang memeriksa," tutupnya.




(mjy/mjy)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads