Medan -
Bacalon Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution mendapat sorotan menjelang Pilkada Sumut 2024. Bobby disorot soal naik jet pribadi hingga namanya terseret di dalam persidangan kasus gratifikasi pengurusan izin tambang dengan terdakwa mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba (AGK).
Bobby sendiri resmi mendaftar ke KPU Sumut dengan wakilnya, Surya, untuk bertarung di Pilkada Sumut 2024. Keduanya diusung oleh 10 partai politik, yakni Gerindra, Golkar, NasDem, Demokrat, PAN, PKB, PKS, Perindo, PPP, dan PSI.
Nama Bobby Terseret di Persidangan AGK
Istilah 'Blok Medan' yang menyeret nama Wali Kota Medan Bobby Nasution membuat heboh. Istilah itu disebut muncul dalam sidang kasus suap mantan Gubernur Malut, AGK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam unggahan yang viral seperti dilihat, Sabtu (3/8/2024), istilah itu muncul saat persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Ternate. Istilah ini disampaikan oleh Kepala Dinas ESDM Malut Suryanto Andili saat dihadirkan sebagai saksi dalam kasus suap pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang menjerat AGK.
Saat memberikan keterangan itu, Suryanto mengungkapkan ada istilah 'Blok Medan' yang kerap dipakai oleh AGK dalam proses pengurusan IUP di Malut. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Andi Lesmana kemudian memperdalam keterangan soal 'Blok Medan' itu.
Suryanto kemudian mengungkapkan jika istilah 'Blok Medan' itu merupakan penyebutan untuk nama orang, yakni Wali Kota Medan Bobby Nasution. Suryanto kemudian menyatakan jika dia pernah ke Medan menemani AGK untuk membahas investasi di Malut. Namun dia tidak mengungkapkan mereka bertemu siapa di Medan.
Terbaru, AGK menyebutkan jika istilah 'Blok Medan' itu mengacu ke istri Bobby, Kahiyang Ayu. Hal itu disebabkan karena blok tambang itu merupakan milik Kahiyang Ayu.
Terkait hal itu Bobby mengatakan jika tidak etis dia mengomentarinya. Hal itu karena istilah yang muncul merupakan bagian persidangan.
"Itu hasil sidang ya, hasil sidang, saya rasa walaupun pun dikomentari dalam hal seperti ini, saya (merasa) nggak etis," kata Bobby Nasution di Medan, Sabtu (3/8/2024).
Menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu pun mempersilakan hal itu dibahas di persidangan. Bobby mengaku akan mengikuti jalannya persidangan.
"Silakan saja di persidangan, apapun yang disebutkan saya ikut saja yang di persidangan," ucapnya.
Pasca terseretnya nama Bobby di sidang AGK, Kantor Wali Kota Medan sudah berulang kali didemo terkait persoalan itu. PDIP yang merupakan lawan Bobby di Pilkada Sumut, juga diketahui beberapa kali menyinggung soal 'Blok Medan'
Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan fakta persidangan itu akan dipelajari oleh tim jaksa penuntut umum (JPU) KPK. Pemanggilan Bobby sebagai saksi di sidang pun nantinya menunggu kebutuhan dari JPU.
"Kalau terkait itu kita kembalikan ke jaksa penuntut umum. Apabila memang keterangan saksi yang dimaksud itu, betul-betul dibutuhkan dalam rangka memperkuat keyakinan hakim untuk memutus perkaranya, tentunya dapat dilakukan pemanggilan," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (5/8).
Hal lain yang disorot yakni penggunaan jet pribadi. Baca selengkapnya di halaman berikutnya...
Bobby Disorot soal Naik Jet Pribadi
Sejumlah foto yang bernarasikan Wali Kota Medan Bobby Nasution dan keluarga naik jet pribadi heboh di media sosial. Bobby pun merespons soal fotonya itu.
Dalam foto yang dilihat detikSumut, Selasa (3/9), terlihat Bobby seperti baru turun jet pribadi memakai baju warna hitam. Sedangkan istrinya, Kahiyang Ayu, terlihat memakai baju berwarna biru.
Di foto yang lain, Bobby terlihat memakai payung seperti baru turun dari jet pribadi itu. Jet pribadi di dua foto itu terlihat sama dengan warna hitam dan abu-abu.
"Ternyata gak hanya Kaesang. Tahun lalu Bobby dan keluarga pun naik private jet milik konglo Medan ACG. Ini masuk gratifikasi atau bukan nih @KPK_RI ?," demikian tertulis di unggahan itu.
Menanggapi hal itu, Bobby Nasution meminta agar dilakukan pengecekan tanggal pengambilan foto dan dari mana sumber dana penyewaan jet pribadi tersebut.
"Coba lihat tanggalnya berapa, punya siapa pesawatnya, pakai dana siapa. Kalaupun itu bukan punya sendiri, kalaupun itu sewa, uangnya dari mana, silakan dicek," kata Bobby Nasution, Selasa (3/9).
Bobby menegaskan agar pihak yang menyoal jet pribadi tersebut mengecek secara utuh soal itu. Bobby membantah jika dana sewa jet pribadi itu disebut bersumber dari APBD ataupun dana korupsi.
"Saya selalu sampaikan bahwa seperti itu silakan dicek, silakan di-cross-check, diperiksa, apakah ada pakai uang dari APBD? Apakah ada uang korupsi? Saya bisa pastikan, saya bisa declare bukan dari situ semua," ujarnya.
KPK mengungkap adanya pihak yang melaporkan Bobby Nasution terkait dugaan gratifikasi. Gratifikasi itu diduga berupa fasilitas private jet atau jet pribadi.
"Kalau per kapannya, (laporan itu) saya tidak bisa buka, tapi informasi yang kami dapatkan ada," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Jumat (6/9).
Tessa mengatakan pihaknya akan mengklarifikasi pelapor tersebut. Dia tidak bisa mengungkap siapa pihak pelapor karena sifatnya rahasia.
"Saya tidak bisa mengatakan itu karena prosesnya saat ini sudah di tahap penelahan dan di tahap penelahan itu, seperti yang tadi sudah saya sampaikan pihak pelapor nanti akan dipanggil akan diklarifikasi dan kemungkinan ada pihak-pihak lain yang akan diklarifikasi juga," katanya.
"Tetapi siapa yang akan diklarifikasi dan kapan itu saya tidak bisa berasumsi. Karena secara prinsip untuk pelaporan dan penanganan perkara di tingkat penyelidikan bersifat rahasia. Jadi sampai sejauh mana penanganannya kita belum bisa buka saat ini," tambahnya.
Lebih lanjut, Tessa menyebutkan dugaan gratifikasi itu tengah ditangani Direktorat Penerimaan Layanan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK. Dia juga mempersilakan Bobby untuk klarifikasi.
"Ya per hari ini saya mendapatkan informasi bahwa penanganan dugaan gratifikasi saudara BN atau BAN ya. Itu sudah difokuskan dan dilakukan di direktorat PLPM juga. Jadi dua-duanya nih, untuk saudara K dan saudara BN atau BAN penanganan dugaan gratifikasinya sudah difokuskan di Direktorat Penerimaan Layanan dan Pengaduan Masyarakat. Direktorat gratifikasi dalam hal ini di bawah Kedeputian Pencegahan membantu semua bahan-bahan yang sudah masuk ke Direktorat PLPM," katanya.
"Lalu apakah saudara BN tidak bisa kalau seandainya kan dia sudah menyampaikan bahwa bersedia untuk mengklarifikasi? Ya kami persilakan. Di beberapa kesempatan juga, baik saya maupun pembina, sudah menyampaikan silakan menyampaikan klarifikasi melalui website kpk.go.id atau hadir langsung ke KPK silakan saja," tambahnya.
Simak Video "Video Bobby Curhat Sumut Juara Narkoba, Wapres Gibran: Kirim ke Pesantren"
[Gambas:Video 20detik]