Awal Mula Heboh Blok Medan hingga Dibahas di Debat Pilgub Sumut

Pilkada Sumatera Utara

Kenali Kandidat

Pilgub Sumut 2024

Awal Mula Heboh Blok Medan hingga Dibahas di Debat Pilgub Sumut

Finta Rahyuni - detikSumut
Kamis, 07 Nov 2024 11:44 WIB
Debat kedua Pilgub Sumut
Foto: Debat kedua Pilgub Sumut 2024. (Dok. Nizar Aldi/detikSumut)
Medan -

Istilah 'Blok Medan' muncul saat debat publik kedua Pilgub Sumut 2024 yang digelar tadi malam. Bagaimana awal mula istilah tersebut muncul hingga menjadi pembahasan di debat? Berikut penjelasannya.

Sebutan 'Blok Medan' ini menyeret nama calon Gubernur Sumut nomor urut 1 Bobby Nasution. Istilah itu disebut muncul dalam sidang kasus suap mantan Gubernur Malut, AGK.

Dalam unggahan yang viral, istilah itu muncul saat persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Ternate. Istilah ini disampaikan oleh Kepala Dinas ESDM Malut Suryanto Andili saat dihadirkan sebagai saksi dalam kasus suap pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang menjerat AGK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat memberikan keterangan itu, Suryanto mengungkapkan ada istilah 'Blok Medan' yang kerap dipakai oleh AGK dalam proses pengurusan IUP di Malut. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Andi Lesmana kemudian memperdalam keterangan soal 'Blok Medan' itu.

Suryanto kemudian mengungkapkan jika istilah 'Blok Medan' itu merupakan penyebutan untuk nama orang, yakni Bobby Nasution. Suryanto kemudian menyatakan jika dia pernah ke Medan menemani AGK untuk membahas investasi di Malut. Namun dia tidak mengungkapkan mereka bertemu siapa di Medan.

ADVERTISEMENT

Terbaru, AGK menyebutkan jika istilah 'Blok Medan' itu mengacu ke istri Bobby, Kahiyang Ayu. Hal itu disebabkan karena blok tambang itu merupakan milik Kahiyang Ayu.

Terkait hal itu Bobby mengatakan jika tidak etis dia mengomentarinya. Hal itu karena istilah yang muncul merupakan bagian persidangan.

"Itu hasil sidang ya, hasil sidang, saya rasa walaupun pun dikomentari dalam hal seperti ini, saya (merasa) nggak etis," kata Bobby Nasution di Medan, Sabtu (3/8/2024).

Menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu pun mempersilakan hal itu dibahas di persidangan. Bobby mengaku akan mengikuti jalannya persidangan.

"Silakan saja di persidangan, apapun yang disebutkan saya ikut saja yang di persidangan," ucapnya.

Pasca terseretnya nama Bobby di sidang AGK, Kantor Wali Kota Medan sudah berulang kali didemo terkait persoalan itu. PDIP yang merupakan lawan Bobby di Pilkada Sumut, juga diketahui beberapa kali menyinggung soal 'Blok Medan'.

Dibahas Dalam Debat

Lalu, istilah 'Blok Medan' ini disinggung calon Gubernur Sumut nomor urut 2 Edy Rahmayadi saat debat kedua Pilgub Sumut. Edy menanyakan hal itu ke Bobby Nasution.

"Kita tahu kabarnya, pasti sudah tahu tujuan arah pertanyaan saya, ada tambang dilarang untuk diekspor, tetapi ada tambang yang saya sayangkan. Medan, Medan adalah salah satu kota (di) Sumatera Utara," ucap Edy mengawali pertanyaannya di debat, Rabu (6/11).

Edy mengaku tidak rela nama Medan digunakan untuk tambang di Maluku Utara. Menurut Edy, persoalan tambang yang menggunakan nama Medan ini sudah menjadi isu internasional.

"Saya tak rela nama Medan dipakai untuk di Maluku Utara, ini jadi isu nasional, isu internasional," tutur Edy.

Dia kemudian meminta Bobby untuk mengklarifikasi persoalan ini di depan umum. "Saya ingin ini diklarifikasi sehingga rakyat di Sumatera Utara tahu semuanya. Saya mendengar itu dari pengadilan, dari media, berbicara Blok Medan," ucap Edy.

Merespons pertanyaan itu, Bobby mengaku memberikan jawaban dengan mengutip pernyataan Edy di debat pertama. Bobby mengatakan, jika memang persoalan itu bermasalah, maka silahkan dilaporkan.

"Kalau boleh mengutip perkataan Pak Edy pada debat pertama kemarin, ini tentang daerah lain, tapi kalau boleh mengutip perkataan Pak Edy, kalau merasa kami ada yang melanggar, ya laporkan Pak," jawa Bobby.

"Kami tunggu laporannya. Silakan Pak, ada penegak hukum jelas," imbuhnya.

Simak Selengkapnya di Halaman Selanjutnya...

Setelah debat, Edy memberikan respons soal permintaan Bobby agar melaporkan soal tambang 'Blok Medan' itu. Edy mengatakan tidak punya wewenang untuk melaporkan soal tambang 'Blok Medan'. Hanya saja menurut Edy, masyarakat Sumut membutuhkan klarifikasi soal itu.

"Tidak punya wewenang saya untuk melaporkan, hanya rakyat Sumatera Utara perlu klarifikasi nama Medan terbawa ke tempat yang lain," kata Edy Rahmayadi usai debat.

Setelah itu, Edy mengaku tidak mempersoalkan tambang tersebut. Hanya saja Edy merasa Bobby perlu klarifikasi karena menyeret namanya dalam kasus itu.

"Saya tidak persoalkan tambangnya, yang saya persoalan adalah kenapa Kota Medan dibawa sampai ke luar sana, itu yang harus diklarifikasi karena ada nama Pak Bobby di situ," ucapnya.

Saat ditanya lagi apakah Edy bakal melaporkannya, Edy menilai tidak punya hak untuk melaporkan. Menurutnya, KPK harusnya memeriksa tanpa perlu menunggu laporan.

"Tak ada yang punya hak untuk melaporkan, KPK tak perlu dilaporkan karena diperiksa harusnya," tutupnya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video Penonton Debat Riuh saat Ketua KPU Sumut Salah Sebut Jadwal Pencoblosan"
[Gambas:Video 20detik]
(mjy/mjy)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Hide Ads