KPU Sebut Belum Ada Paslon yang Konfirmasi Mau Mendaftar Pilgub

KPU Sebut Belum Ada Paslon yang Konfirmasi Mau Mendaftar Pilgub

Nizar Aldi - detikSumut
Selasa, 27 Agu 2024 12:00 WIB
Kantor KPU Sumut. (Nizar Aldi/detikSumut)
Foto: Kantor KPU Sumut. (Nizar Aldi/detikSumut)
Medan -

KPU Sumut mengaku belum dihubungi bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur untuk mendaftar di Pilgub Sumut. Pasangan calon disebut harus mengkonfirmasi kehadiran mereka 1 hari sebelum pendaftaran.

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sumut Raja Ahab Damanik mengatakan jika pendaftaran akan berlangsung selama 3 hari. Hari pertama pendaftaran dimulai hari ini.

"Hari ini KPU Sumatera Utara membuka pendaftaran calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara, pendaftaran itu akan berlangsung selama 3 hari," kata Raja Ahab Damanik di Kantor KPU Sumut, Selasa (27/8/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Raja menyebutkan jika hingga saat ini pihaknya belum ada dihubungi bakal pasangan calon terkait pendaftaran. Termasuk dari tim penghubung bakal pasangan calon.

"Sampai saat ini belum ada bakal pasangan calon atau tim penghubung dari bakal pasangan calon mengkonfirmasi terkait kehadiran mereka melakukan pendaftaran," sebutnya.

ADVERTISEMENT

Bakal pasangan calon disebut harus memberitahukan kehadiran satu hari sebelum mendaftar ke KPU. Hal itu sesuai dengan mekanisme di KPU.

"Karena harus ada mekanisme atau aturan yang harus dijalankan, bagi setiap bakal pasangan calon yang akan mendaftar dia harus memberitahukan paling lambat satu hari sebelum kehadiran," ucapnya.

Hal itu dilakukan demi kenyamanan semua pihak, termasuk KPU. Langkah itu juga disebut agar menghindari adanya lebih satu bakal pasangan calon yang hadir di KPU dalam waktu yang bersamaan.

"Itu untuk kenyamanan bersama, termasuk kami juga sebagai penyelenggara KPU itu sendiri sebagai penerima pendaftaran dari bakal calon itu mengetahui kehadiran dari bakal pasangan calon itu, karena kita harus menghindarkan kondisi ketika ada bakal pasangan calon yang hadir lebih dari 1 dalam waktu yang bersamaan," tutupnya.




(nkm/nkm)


Hide Ads