Aaliyah Massaid melaporkan akun media sosial yang menyebarkan kabar bohong atau hoaks soal dirinya hamil duluan sebelum menggelar pernikahan dengan Thariq Halilintar. Hal itu dilakukan sebagai peringatan keras bagi netizen yang mengusik kehidupannya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan laporan anak Reza Artamevia dan Adjie Massaid tersebut. Ia juga menjelaskan alasan Aaliyah Massaid melaporkan akun media sosial tersebut.
"Berdasarkan saudari AM jadi sekitar 28 Juli pelapor sedang berada di rumah di kawasan Pondok Indah, kemudian membuka TikTok dan YouTube, bahwa ada akun yang menyatakan pelapor hamil di luar nikah. Padahal pada saat itu pelapor sedang haid," ungkap Ade Ary, dilansir detikHot, Senin (26/8/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aaliyah yang tak terima dengan kabar bohong tersebut pun akhirnya mengambil langkah melaporkan akun media sosial tersebut.
"Untuk saat ini masih didalami penyelidikannya ya. Yang dilaporkan terkait kejahatan informasi dan transaksi elektronik UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua UU Nomor 11 Tahun 2018 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27A juncto pasal 45 Ayat (24) dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP dan/atau Pasal 315 KUHP," jelasnya lagi.
Sebelumnya suami Aaliyah, Thariq Halilintar juga sudah memberikan peringatan kepada netizen yang menyebarkan berita bohong tentang dirinya dan istri.
"Yang jelas kalau sudah merendahkan kehormatan istri saya, saya tidak akan diam," tulis Thariq Halilintar.
(nkm/nkm)