Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) membuka 424 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Dari jumlah tersebut, ada kebutuhan tenaga medis sebanyak 175 orang dan tenaga teknis sebanyak 249 orang, termasuk 8 orang di antaranya untuk penyandang disabilitas.
Seleksi CPNS di Sumbar ini berdasarkan surat edaran Pengumuman Nomor 812/5535/BKD-2024 Tentang Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat Sumatera Barat Tahun Anggaran 2024.
Nah, detikers yang ingin melihat formasi CPNS 2024 secara lengkap di lingkungan Pemprov Sumbar dapat mengakses di laman https://bkd.sumbarprov.go.id.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pendaftaran CPNS dibuka 20 Agustus-6 September 2024. Seleksi ini tidak dipungut biaya, detikers dapat segera mendaftar sesuai formasi yang diinginkan.
A. Persyaratan Pendaftaran
- Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar;
- Jabatan dokter dengan kualifikasi pendidikan dokter spesialis dapat melamar dengan batas usia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun saat melamar;
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan dengan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
- Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan;
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain
yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah; - Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi;
- Tidak akan mengajukan pindah tugas sebelum memiliki masa kerja sekurang-kurangnya 10 (sepuluh tahun) tahun sejak Terhitung Mulai Tanggal Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat;
- Nilai rata-rata pada Daftar Nilai di Ijazah tidak kurang dari 85 (delapan puluh lima) bagi lulusan Sekolah Menengah Atas atau Sekolah Menengah Kejuruan;
- Indeks Prestasi Komulatif (IPK) minimal 3,00 (Tiga koma nol nol) dari Perguruan Tinggi dan Program Studi yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan/atau Pusdiknakes/LAM-PTKes pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada Ijazah;
- Indeks Prestasi Komulatif (IPK) minimal 3,00 (Tiga koma nol nol) untuk jabatan dokter dengan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis;
- Calon pelamar Dokter Umum memiliki salah satu sertifikat pelatihan Advanced Cardiac Life Support atau Advanced Trauma Life Support atau Pertolongan Pertama pada Gawat Darurat atau General Emergency Life Support yang masih berlaku saat pelamaran;
- Calon pelamar Perawat dan Bidan memiliki salah satu sertifikat pelatihan Basic Cardiac Life Support atau Basic Trauma Life Support atau Pertolongan Pertama pada Gawat Darurat yang masih berlaku saat pelamaran;
- Pelamar CPNS yang melamar pada kebutuhan jenis Jabatan Tenaga Kesehatan yang mensyaratkan Surat Tanda Registrasi (STR) harus melampirkan STR (bukan internship) sesuai jabatan yang dilamar.
a. STR dikeluarkan oleh instansi yang berwenang;
b. STR harus masih berlaku pada saat pelamaran, yang dibuktikan dengan tanggal masa berlaku yang tertulis pada STR;
c. STR diunggah pada SSCASN dan dilakukan validasi terhadap kesesuaian STR;
d. Daftar jenis Jabatan Tenaga Kesehatan yang mensyaratkan STR ditetapkan sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 322 Tahun 2024 tentang Persyaratan Surat Tanda Registrasi untuk Melamar pada Jabatan Fungsional Kesehatan dalam Pengadaan Aparatur Sipil Negara Tahun Anggaran 2024.
- Bagi pelamar yang berasal dari penyandang disabilitas wajib menyatakan bahwa yang bersangkutan merupakan penyandang disabilitas pada saat melamar di SSCASN;
- Pelamar hanya dapat melamar pada 1 (satu) jenis pengadaan, 1 (satu) instansi, dan 1 (satu) jenis jabatan pada tahun anggaran yang sama
B. Jadwal Lengkap Seleksi CPNS di Lingkungan Pemprov Sumbar
- Pengumuman seleksi: 19 Agustus- 2 September 2024
- Pendaftaran Seleksi: 20 Agustus- 6 September 2024
- Seleksi Administrasi: 20 Agustus - 13 September 2024
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 14-17 September 2024
- Konfirmasi Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh Peserta Seleksi: 18-28 September 2024
- Masa Sanggah: 18-20 September 2024
- Jawab Sanggah: 18-22 September 2024
- Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 21-27 September 2024
- Penarikan Data Final SKD CPNS: 29 September-1 Oktober 2024
- Penjadwalan SKD CPNS: 2-8 Oktober 2024
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 9-15 Oktober 2024
- Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober-14 November 2024
- Pengolahan Nilai SKD CPNS: 23 Oktober-16 November 2024
- Pengumuman Hasil SKD CPNS: 17-19 November 2024
- Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT: 20 November-17 Desember 2024
- Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT: 20-22 November 2024
- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 23-25 November 2024
- Penarikan Data Final SKB CPNS: 26-28 November 2024
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November - 3 Desember 2024
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 4-8 Desember 2024
- Pelaksanaan SKB CPNS: 9-20 Desember 2024
- Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024-4 Januari 2025
- Pengumuman Hasil CPNS: 5-12 Januari 2025
- Masa Sanggah: 13-15 Januari 2025
- Jawab Sanggah: 13-19 Januari 2025
- Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah: 15-20 Januari 2024
- Pengumuman Pasca Sanggah: 16-22 Januari 2024
- Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari-21 Februari 2024
- Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari-23 Maret 2025
(dhm/dhm)