Arahan Khusus Megawati Pasca Putusan Terbaru MK soal Pilkada 2024

Arahan Khusus Megawati Pasca Putusan Terbaru MK soal Pilkada 2024

Rumondang Naibaho - detikSumut
Rabu, 21 Agu 2024 02:00 WIB
Adian, Deddy Sitorus dan Ronny di DPP PDIP
Foto: Rumondang/detikcom
Jakarta -

Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri telah mengetahui putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terbaru soal Pilkada 2024. Pasca putusan itu dibacakan, Megawati pun langsung memberikan arahan khusus kepada jajarannya.

Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus mengakui ada arahan khusus dari Megawati terkait putusan MK mengenai Pilkada 2024. Sayangnya Dedy enggan membeberkan apa arahan khusus itu.

"Ada (arahan khusus) tapi kan tidak mungkin saya kasih tahu, nanti tidak khusus lagi," ucap Deddy dilansir detikNews, Rabu (21/8/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia pun menyebut Megawati tahu tentang putusan itu lebih awal. "Bahkan Bu Mega lebih dulu tahu dari kita," katanya.

Menurut Deddy, putusan perkara nomor 60/PUU-XXII/2024 telah membuat marwah MK kembali. Putusan MK itu pun disebut Deddy sangatlah penting.

ADVERTISEMENT

"Kalau dulu kita dikhianati secara konstitusional, sekarang kayaknya MK mengembalikan marwah lembaga itu, sehingga menghasilkan keputusan yang menurut kita sangat penting," jelasnya.

Dia menyebut bahwa sebelumnya ada tendensi membuat kotak kosong di berbagai daerah pada Pilkada 2024. Termasuk, tendensi mengunci PDIP agar tidak bisa bergerak atau mencalonkan diri dengan leluasa dalam kontestasi itu.

"Ini tentu suatu kemenangan saya kira yang penting bagi kita semua, karena dengan putusan yang baru itu maka kita bisa pastikan akan ada lebih dari satu paslon di setiap daerah," imbuh Deddy.

"Artinya kemungkinan kotak kosong itu semakin kecil. Dan ini juga akan membuat biaya politik menjadi murah. Ini tentu satu kemenangan untuk rakyat dan tentunya untuk demokrasi," pungkas dia.




(astj/astj)


Hide Ads