Jessica Kumala Wongso akhirnya bebas dari tahanan setelah mendapat pembebasan bersyarat dari hukuman 20 tahun penjara. Jessica ditahan dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin.
Dalam konferensi pers bersama tim pengacaranya di Jakarta, Jessica mengaku awalnya merasa sedih namun kini ia mengaku sudah memaafkan semuanya.
"Pada waktu awal itu terjadi saya merasakan sangat sedih sekali ya, tapi sejalannya waktu, dan sekarang ini saya sudah memaafkan yang telah melakukan hal-hal buruk kepada saya," ujar Jessica dilansir detikNews, Minggu (18/8/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jessica mengaku kini lebih plong dan tidak ada kebencian dalam hatinya.
"Sudah tidak ada kebencian lagi di hati saya, jadi sekarang sudah plong saja," ucapnya.
Jessica kini bisa menghirup udara segar usai mendapat bebas bersyarat hari ini dari Lapas Pondok Bambu setelah mendapat remisi sebanyak 58 bulan 30 hari. Meski ia masih wajib lapor hingga 2032. Jessica mulai ditahan pada 30 Juni 2016.
(nkm/nkm)