Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh telah menetapkan partai yang memperoleh kursi di DPR Aceh. Perolehan kursi PKB dan NasDem pada Pemilu 2024 meningkat drastis dibandingkan pemilu lima tahun lalu.
Rapat pleno penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPR Aceh pada Pemilu 2024 digelar di Ayani Hotel, Banda Aceh, Jumat (16/8/2024). Rapat dipimpin Ketua KIP Aceh Saiful serta dihadiri seluruh komisioner, Bawaslu serta partai politik.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KIP Aceh Muhammad Sayuni membacakan satu persatu partai yang memperoleh kursi berdasarkan nomor urut. Data yang dibacakan itu kemudian ditetapkan Saiful.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan data KIP Aceh, berikut daftar kursi partai di DPR Aceh, PKB sembilan kursi, Gerindra lima kursi, PDIP satu kursi, Golkar sembilan kursi, NasDem 10 kursi, PKS empat kursi, PAN lima kursi, Demokrat sembilan kursi dan PPP lima kursi.
Sementara untuk partai lokal, Partai Nanggroe Aceh (PNA) memperoleh satu kursi, Partai Aceh 20 kursi, Partai Darul Aceh (PDA) satu kursi, dan Partai Adil Sejahtera (PAS) empat kursi. Total ada 13 partai yang memperoleh kursi di DPR Aceh.
"Itu perolehan 81 kursi di DPR Aceh," kata Sayuni saat membacakan data tersebut.
Diketahui, kursi NasDem naik drastis dari pemilu tahun 2019. Pada pemilu lima tahun lalu, NasDem hanya memperoleh dua kursi, kini partai Surya Paloh tersebut mendapat 10 kursi.
Sementara PKB pada pemilu sebelumnya hanya memperoleh tiga kursi, kini partai tersebut meraih sembilan kursi di DPR Aceh. Diketahui, kedua partai pengusung calon presiden Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar itu dipastikan akan mendapat jatah wakil ketua DPR Aceh.
Sementara kursi PKS justru mengalami penurunan dari enam menjadi empat kursi. Suara Partai Aceh kali ini juga meningkat dari 18 kursi menjadi 20 kursi.
Selain itu, kursi dua partai lokal yakni PNA dan PDA mengalami penurunan. Partai lokal pendatang baru PAS mampu meraih empat kursi di empat daerah pemilihan.
(agse/nkm)