Paskibraka Diduga Dilarang Berjilbab, Pemprov: Hargai Kekhususan Aceh

Aceh

Paskibraka Diduga Dilarang Berjilbab, Pemprov: Hargai Kekhususan Aceh

Agus Setyadi - detikSumut
Rabu, 14 Agu 2024 19:45 WIB
Presiden Jokowi mengukuhkan 76 anggota Paskibraka 2024 di Istana Negara Ibu Kota Nusantara (IKN). Para Paskibraka itu berasal dari 38 provinsi di Indonesia.
Foto: Antara Foto/Sigid Kurniawan
Banda Aceh -

Anggota Paskibraka nasional asal Aceh Dzawata Maghfura Zuhri tidak mengenakan jilbab saat pengukuhan karena diduga ada larangan. Pemerintah Aceh meminta semua pihak menghargai kekhususan Tanah Rencong.

"Kita minta semua pihak menghargai kekhususan Aceh sebagaimana diatur dalam UUPA," kata Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah dalam keterangannya, Rabu (14/8/2024).

Kabid Kepala Bidang Bina Ideologi, Wawasan Kebangsaan dan Karakter Bangsa Kesbangpol Aceh Munarwansyah berharap Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) konsisten dengan aturan awal yakni anggota Paskibraka putri dibebaskan berjilbab saat melaksanakan tugas 17 Agustus. Dia juga meminta lembaga tersebut menghargai Aceh yang menerapkan syariat Islam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Aceh kan punya kekhususan yang harus dihargai oleh semua pihak. Kami yakin, BPIP memahami hal tersebut di mana ini merupakan bagian dari toleransi dan nilai-nilai Pancasila," ujar Munarwansyah.

Dikutip dari detikNews, Anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional 2024 tengah disorot. Pasalnya, tidak ada sama sekali yang terlihat memakai jilbab.

ADVERTISEMENT

Dilihat dari foto pengukuhan yang diunggah di akun Instagram Jokowi, memang tidak terlihat ada yang mengenakan jilbab. Termasuk anggota perempuan yang berasal dari Aceh, yang notabene diwajibkan mengenakan jilbab.

Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo enggan berkomentar terkait hal itu. Ia menyebut Kemenpora tidak lagi mempunyai kewenangan atas Tim Paskibraka sejak 2022.

"Sejak 2022, Paskibraka full ditarik ke BPIP. Kemenpora sama sekali tidak ada kewenangan," kata Dito kepada wartawan, Rabu (14/8).

Simak juga Video 'Momen Jokowi Kukuhkan Paskibraka 2024 di Istana Negara IKN':

[Gambas:Video 20detik]

(afb/afb)


Hide Ads